WhatsApp Channel Banner

Gubernur NTT Keluarkan Pergub Pendanaan Pendidikan, Berikut Tiga Poin Penting

waktu baca 2 menit
Selasa, 28 Okt 2025 01:24 98 Times NTT

Kupang, Timesntt.com-Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) EmanuelMelki Laka Lena resmi mengeluarkan  Peraturan Gubernur tentang Pendanaan Pendidikan, Pemerintah Provinsi NTT.

Gubernur Melki  ingin Pergub ini memastikan tidak ada lagi pungutan yang tidak sah, tidak ada lagi penggunaan dana tanpa dasar hukum, dan tidak ada ruang abu-abu dalam pengelolaan keuangan sekolah.
Diketahui, dalam pergub itu, terdapat tiga poin penting untuk menjamin pendanaan di sekolah dilaksanakan sesuai peraturan dan dilaksanakan secara transparan.
Pertama,  Semua bentuk pungutan, bantuan, dan sumbangan harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
Kedua, Setiap rupiah yang diterima dan digunakan sekolah wajib tercatat, dilaporkan dan diumumkan secara terbuka;
Ketiga, Semua sekolah wajib menerapkan prinsip subsidi silang, agar siswa dari keluarga kurang mampu tidak kehilangan haknya untuk belajar karena kendala biaya.
Pergub ini juga mengatur sistem pengawasan berlapis, mulai dari pengawas sekolah, Dinas Pendidikan, hingga Inspektorat Daerah, agar semua penggunaan dana bisa dipantau dengan baik dan secara berkala.

Baca Juga  Carta Politika Tempatkan Melki Laka Lena Teratas di Cagub NTT

Selain itu,  menurut Gubernur Melki, masyarakat juga diberikan ruang untuk mengadukan pelanggaran peraturan melalui hotline, dan situs resmi Dinas pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT.
Dikatakan Gubernur Melki menegaskan bahwa kunci keberhasilan Pergub ini terletak pada penerapan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahap pengelolaan dana pendidikan.

“Transparansi berarti segala bentuk penerimaan dan pengeluaran dana sekolah harus terbuka, dapat diakses, dan dipahami oleh masyarakat. Sementara akuntabilitas berarti setiap penggunaan dana harus dapat dipertanggungjawabkan, baik secara administrasi maupun moral,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi V DPRD NTT. Winston Neil Rondo, menyebut Pergub ini sebagai kabar gembira bagi banyak keluarga di NTT, khususnya para alumni yang hingga kini belum dapat mengambil ijazah karena terkendala biaya.
Ia menambahkan, keunggulan dari Pergub ini adalah penerapannya yang tidak berlaku sama rata bagi semua siswa, melainkan disesuaikan dengan kemampuan ekonomi orang tua.

Baca Juga  Satu Desa Satu Produk Diluncurkan, 44 Desa Binaan Pamer Produk Lokal di Kantor Gubernur NTT

“Semoga ke depan tidak ada lagi pungutan tanpa regulasi yang jelas terhadap siswa baru,” ujarnya.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten apapun tanpa seizin redaksi TIMES NTT.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA

    Stop Copas!!