WhatsApp Channel Banner

Kabar Gembira, Gaji Tenaga PPPK di Pemkot Kupang Dibayarkan

waktu baca 1 menit
Jumat, 16 Mei 2025 16:57 363 Times NTT

Kota Kupang,-TIMESNTT.COM-Kabar gembira bagi sebanyak kurang lebih 1700-an Tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) di Lingkup Pemkot Kupang.

 

Pasalnya, Wali Kota Kupang Christian Widodo sudah menandatangi SK sehingga pembayaran gaji untuk Mei 2025 sudah bisa dilakukan.

 

“Hari ini saya membawa kabar gembira buat warga Kota Kupang saya menandatangani SK PPPK, sehingga teman-teman yang sudah lolos PPPK periode pertama sudah bisa dibayar gajinya pada Bulan Mei,” ujar Christian, Junat 16 Mei 2025.

 

Baca Juga  Pesan Wali Kota Kupang untuk ASN saat Pimpin Apel Perdana

Menurutnya gaji PPPK pada Mei akan dibayar Pemkot Kupang, sedangkan ada bulan sebelnya akan disesuaikan mengenai pembayaran.

 

“Untuk April akan disesuaikan selanjutnya karena sistem pembayaran gaji begitu. Ini ada 1700-an saya sudah tanda tangan dan teman teman jangan kwatir dan jangan gundah habis langsung dibayar. Saya minta secepatnya,” katanya.

 

Menurutnya, ada 12 orang tenaga PPPK yang proses pembayaran gajinya masih berhalangan.

Baca Juga  Ajang Seleksi Atlet Muda, Pemkot Kupang Dukung Penuh Kejurda Atletik 2025

“Sebanyak 6 masih menunggu tandatangan per teks sedangkan 6 lainnya masih ada kendala teknis. Saya meminta jangan menunggu lagi untuk teman-teman lain. Supaya bisa dibayarkan duluan,” ujarnya.*/Az

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten apapun tanpa seizin redaksi TIMES NTT.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA

    Stop Copas!!