WhatsApp Channel Banner

Oknum Wartawan KPK Sigap di Belu Resmi Dilaporkan ke Polda NTT

waktu baca 2 menit
Rabu, 25 Jun 2025 15:14 121 Times NTT

Kota Kupang,-TIMESNTT.COM- Oknum Wartawan KPK Sigap Bu Ci Dacosta diduga melakukan pencemaran nama kepada Stefanus Atok Bau melalui status Whatsap nya, Jumat (13/6/2025) lalu.

Bu Ci Dacosta resmi dilaporkan ke Ditreskrimsus Polda NTT, Selasa (24/6/205) malam berdasarkan surat tanda penerimaan laporan/pengaduan nomor: STPLI/63/VI/RES.2.5/2025/Ditreskrimsus

Bu Ci Dacosta diketahui mempublikasi statusnya whatsapp nya sekitar pukul 18.18 Wita pada Jumat 13 Juni 2025 lalu.

Pantauan media ini, Ketua LVRI Macab Kabupaten Belu Stefanus Atok Bau, mendatangi Ditreskrimsus Polda NTT didampingi Kuasa Hukumnya Enrogel Herson Bawo dan Ivan Valen Yosua Missa yang berasal dari Kantor Pengacara/Mediator Fransisco Bernando Bessi, SH, MH, C.Me, CLA dan patners.

Dikatakan Ivan Valen Yosua Missa, pihaknya melapor karena sudah sangat meresahkan, dengan berbagai pertimbangan.

“Prinsipnya Bu Ci Dacosta menuduh orang tanpa dasar,” katanya.

Baca Juga  GMIT Imanuel Oepura dapat Hibah Sumur Bor dari Pemkot Kupang

Disampaikan Ivan Missa pula apa yang disebut oknum wartawan dalam postingan status whatsapp itu sudah melanggar Pasal 45 Ayat (4) Jo. pasal 27A Undang-Undang nomor 1 tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Sementara itu Enrogel Herson Bawo mengatakan dengan laporan ini, Pihaknya berharap penegak hukum sesegera mungkin melakukan tindakan penyelidikan dan penyidikan agar menjadi pelajaran kepada yang bersangkutan.

Dijelaskan jim, status Whatsapp Bu Ci Dacosta berupa tulisan “Saudara kalau punya etika jurnalistik tidak mngkin (mungkin.red) mngatas (mengatas.red) namakan orang lain buat cari makan.

Baca Juga  Angkot Kupang kembali Layani Penumpang di Terminal Bello, Warga Apresiasi

Dia menulis, “Dan saya tidak heran n (n.red) saya TDK (tdk.red) takut sama skali (sekali.red) utk (untuk.red) saya katakan kalau sadra (saudara.red) sama Vanus Atok itu maling”.

“Intimidasi anda tidak membuat saya gentar lalu takut mundur !!justru saya lebih semgat (semangat.red) lagi buat kau kaya cacing kepanasan nanti…Ingat saudra kalau kbnran (kebenaran.red) itu pasti akn (akan

red) tetap menang meski lama. Yang saya suarakan ini murni pejuang THN (tahun red) 75/76 yg ketika itu saya hampir jadi korban a,” tulis dalam keterangan diterima Timesntt.com, Rabu 25/06.

Co Dacosta sendiri sudah dimintai konfirmasi, namun hingga berita ini dimuat, ia enggan merespon.*az

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten apapun tanpa seizin redaksi TIMES NTT.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA

    Stop Copas!!