WhatsApp Channel Banner

Partai Amanat Nasional Resmi Usung Paket Rakyat, Samsi: Kita Satu Komando

waktu baca 2 menit
Rabu, 24 Jul 2024 05:10 915 Times NTT

TAMBOLAKA, TIMES Nusa Tenggara Timur| Pasangan bakal calon bupati dan bakal calon Wakil Bupati Sumba Barat Daya (SBD) Fransiskus Marthin Adi Lalo dan Yeremia Tanggu resmi diusung oleh Partai Amanat Nasional (PAN) pada Pilkada SBD tahun 2024.

H. Samsi Pua Golo ketua DPD PAN Kabupaten SBD mengaku bahwa DPP PAN telah resmi memberikan SK dukungan politik kepada paket RAKYAT. Secara resmi telah disampaikan oleh ketua DPD PAN NTT Ahmad Yohan di Kupang.

Ia mengaku keputusan itu diambil karena Paket RAKYAT dinilai memiliki kesamaan Visi dan Misi dengan Partai Amanat Nasional.

Baca Juga  Gustaf Tamo Mbapa Minta Dukungan Masyarakat SBD dalam Pencalonan Bupati 2024

“Berdasarkan hasil survei yang dilakukan maka DPP PAN telah mengambil keputusan untuk mendukung paket Rakyat” terang H. Samsi Pua Golo.

Selain itu ia mengaku akan segera kembali ke Sumba untuk melakukan konsolidasi pemenangan paket Rakyat.

“Saya masih di Jakarta dan akan segera kembali ke Sumba untuk melakukan konsolidasi dengan semua pengurus dan kader partai PAN, Kami tegak lurus dengan keputusan DPP PAN” urai Samsi.

Ia juga mengingatkan kepada seluruh kader Partai PAN agar berjuang bersama untuk memenangkan paket Rakyat. Dimulai dari Pengurus Cabang dan Pengurus Anak Ranting untuk melakukan konsolidasi. Ia mengingatkan kepada seluruh kader dan anggota Fraksi PAN untuk tidak bermain dua kaki. Ia mengingatkan apabila ditemukan ada yang tidak mengikuti perintah Partai maka akan dilakukan PAW.

Baca Juga  Belasan Ribu Pendukung Paket AMAN Tumpah Ruah di Kodi Saat Deklarasi Paket AMAN

“Seluruh anggota DPRD yang terpilih agar patuh kepada perintah partai, apabila masih ingin bersama maka harus melaksanakan perintah kalau tidak, maka sudah jelas kita akan ambil sikap untuk di PAW” tegas H. Samsi Pua Golo.

Setelah Partai Amanat Nasional memberikan dukungan maka paket Rakyat telah memiliki 4 kursi dari 7 kursi yang disyaratkan oleh KPUD SBD.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten apapun tanpa seizin redaksi TIMES NTT.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA

    Stop Copas!!