DENPASAR, TIMES Nusa Tenggara Timur| Aparat Unit Reskrim Polsek Denpasar Utara menangkap pelaku pembuang jasad bayi di Jalan Bedahulu, Banjar Tunjung Sari Perum Griya Loka, Desa Peguyangan Kangin, Denpasar Utara.
Pelakunya adalah asisten rumah tangga (ART) yang bekerja di salah satu rumah di Perum Griya Loka.
“Ibu dari bayi yang ditemukan meninggal itu bernama Jelina Prismayanti Loda (22) asal Mango Linyo Kodi Utara, Sumba Barat Daya, NTT,” kata Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP Ketut Sukadi, Sabtu (27/7/2024).
Menurut Sukadi, tertangkapnya pelaku setelah dilakukan penyelidikan usai ditemukan jasad bayi di dalam plastik tempat pembuangan sampah.
Kemudian aparat mendatangi TKP dan didapat informasi kantong sampah berisi jasad bayi dari rumah tempat pelaku bekerja.
Setelah ditelusuri ternyata di lantai 2 di kamar mandi dan kamar yang ditempati pelaku ditemukan bercak darah.
“Pelaku lantas diinterogasi dan mengakui perbuatannya,” kata Sukadi.
Berdasarkan keterangan pelaku, dia mengalami sakit perut sejak Kamis, 25 Juli 2024 pukul 17.00.
Kemudian dia melahirkan sendiri di dalam kamarnya pada Jumat 26 Juli 2024 sekitar Pukul 04.00.
“Pelaku melahirkan bayi perempuan dengan kaki keluar terlebih dahulu, lalu menarik bayi sampai keluar dan memotong ari-ari dengan pisau kecil,” beber Sukadi mengutip keterangan pelaku.
Alasan pelaku mengaku melahirkan sendiri, karena panik dan bingung.
Berdasarkan keterangan kepada polisi, pelaku mengatakan melihat bayinya sudah meninggal saat dilahirkan.
“Pelaku mengakui tidak diketahui hamil oleh siapa pun kecuali pacarnya Winston David. Setelah mengetahui hal tersebut, Winston David meninggalkan pelaku dan memutuskan tidak berpacaran lagi,” ucap Sukadi.
Dan pelaku mengaku baru tahu dirinya hamil pada Nopember 2023.
“Pelaku mengakui setelah bayi lahir, melihat sudah meninggal dan langsung dimasukkan ke dalam kantong plastik dan ditaruh ditepi jalan depan rumah majikan,” tegas sukadi.
Diberitakan sebelumnya, jasad bayi ditemukan di dalam plastik hitam oleh petugas DLHK Denpasar, Jumat (26/7/1024) sekitar pukul 09.00.
Bayi yang diperkirakan berusia 9 bulan kandungan itu dibuang di tempat sampah. ***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten apapun tanpa seizin redaksi TIMES NTT. |
|
Tidak ada komentar