WhatsApp Channel Banner

Pengurus KSP Swasti Sari Lantik Pelaksana Tugas GM dan Wakil GM

waktu baca 2 menit
Jumat, 21 Agu 2026 11:03 168 Times NTT

Kupang, Timesntt.com-Aksi saling intrupsi dan saling debat berlangsung dalam ruang rapat Lantai 3 Kantor KSP Swasti Sari, Jumat 21 Agustus 2026 siang.

Perdebatan alot itu dipicu karena Ketua Pengurus dan Anggota KSP Swasti Sari yang direncanakan akan melakukan rapat dengan agenda pembacaan SK Pelaksana Tugas (PLT) General dan Wakil General Manajer berbenturan dengan agenda rapat bersama manajemen yang dipimpin oleh Kasmir Kopong.

Meskipun sempat terjadi perdebatan, Ketua Pengurus Kopdit Swasti Sari, Yohanes Sason Helan secara resmi melantik Pelaksana Tugas General Manajer yak k Marselus Thobias Gero Tapobali dan Martin Daton Ikeran sebagai PLT Wakil General Manajer.

Baca Juga  Ketika Perempuan Partai Golkar NTT Peduli 'Sesama Perempuan'

Pelantikan didahulukan dengan pembacaan SK pemberhentian Imelda Anin sebagai General Manajer dan Kasmir Kopong sebagai Wakil General Manajer.

Pelantikan dilakukan di Lantai 3 Kantor Kopdit Swasti Sari disaksikan oleh sejumlah pengurus dan anggota yang juga mengikuti kegiatan tersebut.

Usai melantik secara damai Plt GM dan Wakilnya, Yohanes Sason Helan berpesan agar menjaga nama baik Koperasi tersebut.

“Kalian berdua punya tanggungjawab secara operasional. Hindari kolusi di lembaga ini. Benar benar berdiri tegak kepada pemiliknya,” katanya.

Baca Juga  Pasca Gempa di Flores GAMKI NTT bikin Gerakan Peduli Flores

Sebagai Ketua Pengurus, Sason Helan berpesan agar manajemen yang baru memberikan contoh yang baik bagi pengurus dan juga anggota.

“Berilah contoh kepada pemilik dan semua karyawan,” katanya.

Ia juga berpesan agar menjaga nama baik Koperasi.

“Memulihkan kembali kondisi Swasti sari saat ini. Telusuri pembenaran tentang SHU. Bangun komunikasi sebaik sebaiknya. Tekan biaya biaya pengeluaran. Kerja baik baik kalau merasa kesulitan komunikasi. Keuangan dan arus kas itu diteliti baik- baik,” ujarnya.

Ia juga meminta agar “Rangkul semua manajemen. Tidak boleh membuat kotak kotak”.*

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten apapun tanpa seizin redaksi TIMES NTT.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA

    Stop Copas!!