LINTAS SUMBA – Menteri Pertahanan (Menhan) Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto, resmi menerima kenaikan pangkat istimewa dari purnawirawan jenderal bintang tiga menjadi jenderal bintang empat kehormatan.
Penghargaan itu diberikan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo, saat menghadiri Rapat Pimpinan (Rapim) TNI Tahun 2024 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, pada Rabu, 29 Februari 2024.
Penganugrahan tersebut diterima oleh Prabowo Subianto atas jasa dan kontribusinya dalam pembangunan bangsa, khususnya dalam bidang pertahanan dan keamanan.
“Saya ingin menyampaikan penganugerahan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI kehormatan kepada Bapak Prabowo Subianto,” kata Presiden.
“Penganugerahan ini adalah bentuk penghargaan sekaligus peneguhan untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat, kepada bangsa, dan kepada negara,” lanjut Jokowi.
Presiden juga memberikan ucapan selamat kepada Prabowo atas penghargaan yang luar biasa itu.
“Saya ucapkan selamat kepada Bapak Jenderal Prabowo Subianto,” ucapnya.
Dalam rapat, Presiden Jokowi melepaskan pangkat jenderal bintang tiga dan memberikan tanda pangkat jenderal bintang empat kepada Prabowo Subianto.
Dasar kenaikan pangkat istimewa yakni Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 13/TNI/Tahun 2024 yang diteken oleh Presiden Jokowi pada 21 Februari 2024, juga diserahkan waktu itu.
Menhan dalam acara tersebut mengenakan seragam PDU TNI lengkap dengan brevet, tanda jasa dan tanda kehormatan.
Dengan demikian, Prabowo Subianto saat ini telah resmi menyandang title “Jenderal TNI (HOR)” di depan namanya.
|
Tidak ada komentar