WhatsApp Channel Banner

Ranperda RT RW yang Baru Diharapkan Mendukung Kota Kupang Sebagai Pusat Pengembangan Ekonomi

waktu baca 2 menit
Selasa, 10 Jun 2025 07:15 179 Times NTT

Kota Kupang, TIMESNTT.COM-Wali Kota Kupang dr. Christian Widodo hadir saat Rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang dan Wilayah di Ruang Sidang DPRD Kota Kupang, Selasa 10 Juni 2025 siang.

Wali Kota mengatakan jika Pemerintah Kota Kupang mengajukan satu Rancangan peraturan daerah yakni Ran Perda tentang rencana tata ruang wilayah kota Kupang tahun 2025-2045.

Menurutnya, pada tahun 2011 telah ditetapkan peraturan daerah Kota Kupang Nomor 11 Tahun 2011 tentang rencana tata ruang wilayah kota Kupang tahun 2011-2031.

Baca Juga  Indrawati Haru Bahagia dapat Kursi Roda dari Wali Kota Kupang

“Namun dalam perkembangannya wilayah Kota Kupang telah mengalami perubahan yang sangat dinamis sehingga untuk memaksimalkan pemanfaatan ruang wilayah tidak menyimpang dari tujuan penataan ruang dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan,” ujarnya.

Menurutnya, diperlukan peninjauan kembali sebagai upaya untuk melihat kesesuaian antara rencana tata ruang dan kebutuhan pembangunan yang memperhatikan perkembangan lingkungan strategis dan Dinamika Pembangunan dalam pemanfaatan ruang.

Berdasarkan hasil peninjauan kembali terhadap peraturan daerah kota Kupang nomor 11 tahun 2011 tentang rencana tata ruang wilayah kota Kupang tahun 2011-2031 direkomendasikan untuk dilakukan revisi karena terdapat ketidak sesuaian atau penyimpangan pemanfaatan ruang di kota Kupang.

Baca Juga  Kelompok Arisan Ende di Kota Kupang Dukung Chris-Serena

“Juga sebagai penyesuaian terhadap perubahan kebijakan pemerintah yang mendasari penyusunan RT RW dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan penataan ruang Diharapkan dengan dilakukan revisi RT RW,” jelas Wali Kota Kupang.

Melalui peraturan daerah ini, menurut wali kota diharapkan dapat mewujudkan kota Kupang sebagai pusat kegiatan ekonomi, perdagangan, jasa pariwisata, perikanan dan industri.

“Yang ditunjang oleh sistem transportasi guna mendorong pemerataan dan peningkatan ekonomi masyarakat kota Kupang,” ujarnya.*/az

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten apapun tanpa seizin redaksi TIMES NTT.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA

    Stop Copas!!