Hasil Rekapitulasi Suara Pilkada SBD 2024 Paslon Ratu Angga Menang Dengan Selisih 8005 Suara

waktu baca 2 menit
Rabu, 4 Des 2024 11:55 0 672 FBL

TIMES Nusa Tenggara Timur, TAMBOLAKA| Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) telah menyelesaikan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Perhitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati SBD 2024, Selasa (4/12/2024). Hasil pleno menunjukkan Paslon 01, Ratu Wulla – Angga Kaka, unggul dari dua pasangan calon lainnya.

Berikut hasil rekapitulasi perolehan suara di 11 kecamatan:

1. Kecamatan Loura

Paslon 01: Ratu Wulla – Angga Kaka: 3.572 suara.

Paslon 02: Fransiskus Adi Lalo – Yeremia Tanggu: 4.996 suara.

Paslon 03: Gustaf Mbapa – Soleman Dappa: 251 suara.

2. Wewewa Utara

Paslon 01: 823 suara

Paslon 02: 8.952 suara

Baca Juga  Gustaf Tamo Mbapa Minta Dukungan Masyarakat SBD dalam Pencalonan Bupati 2024

Paslon 03: 270 suara

3. Kodi Utara

Paslon 01: 9.563 suara

Paslon 02: 9.612 suara

Paslon 03: 3.683 suara

4. Kodi Balaghar

Paslon 01: 2.903 suara

Paslon 02: 2.599 suara

Paslon 03: 244 suara

5. Wewewa Timur

Paslon 01: 7.111 suara

Paslon 02: 4.883 suara

Paslon 03: 1.012 suara

6. Kodi Bangedo

Paslon 01: 5.339 suara

Paslon 02: 5.669 suara

Paslon 03: 721 suara

7. Wewewa Barat

Paslon 01: 16.061 suara

Paslon 02: 4.598 suara

Paslon 03: 954 suara

8. Kodi

Paslon 01: 5.691 suara

Paslon 02: 8.839 suara

Paslon 03: 1.630 suara

9. Wewewa Tengah

Paslon 01: 8.631 suara

Paslon 02: 5.564 suara

Paslon 03: 640 suara

10. Wewewa Selatan

Paslon 01: 5.758 suara

Paslon 02: 4.038 suara

Paslon 03: 994 suara

11. Kota Tambolaka

Paslon 01: 9.107 suara

Paslon 02: 6.804 suara

Baca Juga  AHY Serahkan Langsung SK B1.KWK kepada Paket AMAN untuk Pilkada SBD 2024

Paslon 03: 542 suara

Hasil Total Perolehan Suara: Paslon 01 (Ratu Wulla – Angga Kaka): 74.559 suara

Paslon 02 (Fransiskus Adi Lalo – Yeremia Tanggu): 66.554 suara.

Paslon 03 (Gustaf Mbapa – Soleman Dappa): 10.941 suara.

Paslon 01 unggul dengan selisih 8.005 suara dari Paslon 02. Selisih ini tidak memenuhi syarat pengajuan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), karena minimal selisih yang diatur adalah 1,5 persen dari total suara sah atau 2.227 suara.

Ketua KPU SBD, Hyronymus Malelak, memastikan bahwa seluruh proses rekapitulasi berjalan transparan dan sesuai aturan.

“Kami sudah menjalankan tahapan dengan melibatkan semua pihak, termasuk saksi paslon dan Bawaslu. Hasil ini sah dan telah ditetapkan,” katanya.

Rapat pleno berlangsung aman dan kondusif. Dengan hasil ini, Pilkada Sumba Barat Daya 2024 berlanjut ke tahapan penetapan pemenang jika tidak ada keberatan dari pasangan calon lainnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten apapun tanpa seizin redaksi TIMES NTT.

FBL

Pemimpin Redaksi Times Nusa Tenggara Timur

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA