WhatsApp Channel Banner

Keren ! Baru Sebulan Terima SK, PPPK di Kota Kupang Langsung dapat Tunjangan Beras

waktu baca 2 menit
Sabtu, 7 Jun 2025 14:34 337 Times NTT

Kota Kupang, TIMESNTT.COM– Baru satu bulan pasca terima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Kota Kupang menyambut gembira pemberian tunjangan beras yang mulai diberikan sejak Juni 2025.

Tunjangan beras, diketahui, sebagai bentuk perhatian dan kesetaraan perlakuan antara PPPK dan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Menanggapi perhatian Pemerintah Kota Kupang, salah satu PPPK di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Elisabeth Tagudedo, menyatakan rasa syukurnya.

Menurut Elisabeth meski Surat Keputusan (SK) pengangkatan baru diterima sebulan lalu, hak-hak mereka, termasuk tunjangan beras, langsung bisa dinikmati.

“Saya senang dan tentu berterima kasih karena meskipun kami baru dapat SK bulan kemarin, tetapi gaji dan tunjangan beras bisa cepat pula kami dapat. Ini cukup membantu keluarga saya,” ujarnya Sabtu (07/06).

Rumianik, staf keuangan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang yang mengatur distribusi beras bagi pegawai di instansi tersebut membenarkan tunjangan itu.

Baca Juga  Riuh Tepuk Tangan untuk Wali Kota Kupang saat Pengangkatan PPPK Tahap II

Rumianik menyebutkan bahwa pemberian tunjangan beras kepada PPPK didasarkan pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang menyatakan bahwa PPPK dan PNS memiliki kedudukan yang sama dalam hal hak dan kewajiban.

“Hal ini tentu menjadi upaya pemerintah agar PPPK tidak merasa berbeda dengan PNS. Sebab dari sisi gaji maupun beban kerja sejatinya sama,”

“Bedanya hanya pada kenaikan gaji berkala dan jaminan pensiun yang dimiliki PNS. Tapi secara keseluruhan, hak sebagai ASN itu sama,” jelasnya.

Baca Juga  Antusias Warga Kota Kupang Perangi Sampah

Kebijakan ini disambut antusias oleh para PPPK karena dinilai menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperlakukan seluruh ASN secara adil, tanpa membedakan status kepegawaian.

Wali Kota Kupang dr. Christian Widodo dikonfirmasi Sabtu 07/06 Malam mengatakan jika pada prinsipnya kesejahteraan ASN diperhatikan sesuai dengan janji kampanyenya.

“Prinsipnya saya minta utk kesejahteraan ASN harus juga diperhatikan, semua haknya diberikan tepat waktu, setelah itu saya akan minta diikuti dengan kewajibannya sebagai ASN, kerja serius, totalitas dan profesional,”

“Jadi setelah kita berikan hak haknya teman teman juga alan diminta bertanggung jawab utk melaksanakan kewajibannya”, pungkasnya./az

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten apapun tanpa seizin redaksi TIMES NTT.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA

    Stop Copas!!