Tambolaka, TIMESNTT.COM | Rapat dengar pendapat antara Komisi Gabungan DPRD Sumba Barat Daya dan Badan Kepegawaian Daerah serta Sumber Daya Manusia (BKD-SDM) berlangsung panas. Rapat yang semula dijadwalkan dihadiri oleh pimpinan BKD itu mendadak berubah tegang karena ketidakhadiran pejabat utama instansi tersebut.
Alih-alih hadir, Kepala BKD Sumba Barat Daya hanya mengutus Kepala Bidang Kepengawaian. Langkah ini memicu ketegangan. Sejumlah anggota dewan mempertanyakan keseriusan BKD dalam menangani persoalan rekrutmen aparatur sipil negara, terutama seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
  
 
Pertanyaan Tak Terjawab, Rapat DPRD Memanas
Ketegangan semakin meningkat saat utusan BKD gagal memberikan jawaban memuaskan atas pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan anggota dewan. Beberapa dari mereka terlihat kesal dengan sikap BKD yang dinilai tidak transparan.
  
 
“Kalau begini terus, bagaimana publik bisa percaya terhadap proses seleksi ASN yang adil?” cetus seorang anggota dewan yang enggan disebut namanya.
Fraksi Golkar Bongkar Kejanggalan Kelulusan PPPK
  
 
Anggota DPRD dari Fraksi Golkar, Heribertus Pemu Dadi, menjadi salah satu yang paling vokal. Ia mempertanyakan kelulusan sejumlah nama dalam seleksi PPPK tahap dua. Nama-nama itu, kata Heribertus, bahkan tidak pernah memiliki kontrak kerja di Sekretariat DPRD Sumba Barat Daya, namun dinyatakan lolos seleksi.
“Ini janggal. Mereka tidak pernah kerja di sini, tapi tiba-tiba lolos administrasi. Ada apa sebenarnya?” kata Heribertus dalam rapat tersebut.
Heribertus Soroti Rekomendasi dan Surat Aktif Kerja Bermasalah
Tak hanya itu, Heribertus juga menyasar soal proses administrasi yang dinilainya cacat. Ia menyoroti surat rekomendasi dan keterangan aktif bekerja yang digunakan oleh para peserta seleksi. Menurutnya, sejumlah dokumen yang dipakai sebagai dasar kelulusan tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
“Kami ingin tahu, siapa yang mengeluarkan surat-surat itu dan atas dasar apa mereka diterbitkan?” tegasnya.
Kontrak Terdata di BKN, Tapi Gugur dalam Seleksi
Heribertus juga mengungkap fakta lain yang tak kalah mencengangkan. Ia menyebut ada pegawai kontrak daerah yang sudah terdaftar resmi dalam pendataan Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 2022, namun mereka justru gagal dalam seleksi tahap satu maupun dua.
“Ini kontradiktif. Yang jelas-jelas terdaftar tidak lolos, tapi yang tidak punya riwayat kontrak bisa lolos. Ada praktik tidak adil di sini,” ujarnya.
Hingga berita ini ditulis, BKD Sumba Barat Daya belum memberikan tanggapan resmi terkait berbagai tudingan yang dilontarkan dalam rapat tersebut.***
| | Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten apapun tanpa seizin redaksi TIMES NTT. | 
 | 
Tidak ada komentar