Sikap Fraksi PDIP Soal Gaji Dokter Yang Tertahan, Pelayanan RSUD Reda Mbolo Terancam LumpuhTambolaka, TIMESNTT.COM | Pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Reda Mbolo, Sumba Barat Daya, berada di ambang krisis. Laporan kunjungan kerja Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumba Barat Daya mengungkap sejumlah persoalan serius, mulai dari insentif dokter yang tertunggak hingga fasilitas yang tak memadai. Kondisi ini dikhawatirkan dapat melumpuhkan operasional rumah sakit dan berdampak langsung pada kualitas layanan bagi masyarakat.
Kunjungan Komisi I DPRD yang dilakukan pada 16 Maret 2026 menemukan bahwa insentif dan tunjangan bagi dokter spesialis, dokter umum, serta dokter Pegawai Tidak Tetap (PTT) belum dibayarkan selama tiga bulan berturut-turut, terhitung sejak Januari hingga Maret 2026. Penundaan pembayaran ini memicu kekhawatiran akan menurunnya motivasi kerja para tenaga medis yang menjadi garda terdepan pelayanan kesehatan.
Lebih jauh, Komisi I menyoroti rencana pengurangan insentif dokter spesialis. Semula, insentif yang diterima dokter spesialis berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2025 mencapai Rp 35 juta per bulan. Namun, terdapat indikasi insentif tersebut akan dipangkas drastis menjadi Rp 10 juta. Padahal, Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan telah mengeluarkan surat bernomor PT.04.01/F/785/2026 yang mengimbau pemerintah daerah, khususnya di wilayah perbatasan dan kepulauan, untuk tidak mengurangi apalagi menghentikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) guna menjaga motivasi dan retensi dokter spesialis di RSUD DTPK (Daerah Terpencil, Perbatasan, dan Kepulauan).
Menanggapi hal ini, Komisi I DPRD merekomendasikan agar insentif dokter spesialis disesuaikan menjadi Rp 25 juta, sambil menunggu perkembangan anggaran daerah.
“Pengurangan insentif secara drastis dari Rp 35 juta menjadi Rp 10 juta tentu sangat memberatkan dan bisa menurunkan semangat kerja para dokter. Kami menyarankan agar ada rasionalisasi anggaran yang tidak terlalu memukul, setidaknya di angka Rp 25 juta sambil melihat kondisi anggaran ke depan,” ujar Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sumba Barat Daya, Octavianus Dapa Talu, SE, dengan nada prihatin.
Selain masalah insentif, laporan Komisi I juga mengungkap sejumlah persoalan lain yang mendera RSUD Reda Mbolo. Di antaranya adalah belum adanya Surat Keputusan (SK) Bupati yang menjamin legalitas dan keberadaan dokter ahli, sehingga hak dan kewajiban mereka belum terakomodasi secara penuh. Ketersediaan alat kesehatan (alkes) juga menjadi sorotan. RSUD Reda Mbolo, yang diharapkan menjadi rumah sakit rujukan utama di Sumba Barat Daya, masih kekurangan alkes vital seperti CT Scan, lampu dan meja operasi, oksigen, alat radiologi, dan alat laparoskopi. Kondisi ini memaksa pasien harus dirujuk ke rumah sakit lain, memperpanjang rantai pelayanan dan menambah beban pasien.
Komisi I mendesak Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya melalui Dinas Kesehatan untuk segera menyiapkan alkes yang memadai dan melakukan rasionalisasi anggaran pada Perubahan Anggaran 2026 serta Anggaran Murni 2027. Fasilitas pendukung seperti westafel untuk tindakan aseptik di IGD yang rusak juga perlu segera diperbaiki. Aspek keamanan rumah sakit juga tak luput dari perhatian, dengan rekomendasi pembangunan pagar keliling, pemasangan CCTV, dan penempatan satpam 24 jam pada tahun 2027. Terakhir, masalah kebersihan lingkungan rumah sakit disarankan untuk dikelola melalui sistem outsourcing mengingat tidak adanya pengangkatan tenaga kontrak cleaning service baru.
Laporan ini menjadi peringatan keras bagi Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya untuk segera mengambil tindakan konkret. Tanpa perhatian serius, krisis di RSUD Reda Mbolo bukan hanya mengancam kesejahteraan tenaga medis, tetapi juga masa depan pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Sumba Barat Daya.***
|
Stop Copas!!
Tidak ada komentar