WhatsApp Channel Banner

Tim Pemenangan Melki-Johni Lembata Terbentuk, Target Menang 60 Persen   

waktu baca 2 menit
Minggu, 8 Sep 2024 05:12 213 Ronis Natom

LEWOLEBA, TIMES Nusa Tenggara Timur| Tim pemenangan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena dan Johni Asadoma di Kabupaten Lembata resmi terbentuk.

Ketua tim pemenangan Paket Melki-Johni Kabupaten Lembata Petrus Bala Wukak mengatakan, struktur tim pemenangan Paket Melki-Johni di Kabupaten Lembata telah terbentuk.

Ia menyebut, semua anggota tim pemenangan yang tergabung dalam 11 partai koalisi memiliki semangat yang sama, yakni ingin memenangkan Pilgub di Kabupaten Lembata.

“Semua semangat untuk memenangkan paket ini, karena melihat urusan konektivitas dengan Presiden, dan kalau Pak Melki dan Pak Johni terpilih, maka lebih memudahkan dalam urusan percepatan pembangunan NTT,” kata Pieter Bala Wukak, Minggu (7/9/2024).

Dikatakan Bala Wukak, selain memiliki konektivitas dengan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Melki Laka Lena dan Johni Asadoma juga didukung oleh 7 anggota DPR RI di senayan.

Dukungan ini, menurutnya, akan menjamin pembangunan sejumlah sektor krusial di NTT akan berjalan mulus, jika NTT dipimpin oleh Melki Laka Lena dan Johni Asadoma.

Baca Juga  Ruang Fiskal NTT Terbatas, Program Ansy-Jane Rp100 Juta per Desa tidak Masuk Akal

“Komitmen 7 anggota DPR RI itu adalah modal bagi kita. Karena hari ini kita haris jujur bahwa uang semua ada di Jakarta. Di tengah NTT sedang terlilit utang dan PAD kecil, maka dengan komitmen 7 anggota DPR RI itu bagi saya luar biasa. Jadi modal kita untuk kemenangan dan mempercepat pembangunan di NTT,” tuturnya.

Bala Wukak menambahkan, pihaknya optimis Melki-Johni akan meraih kemenangan di atas 60 persen.

Baca Juga  Janji dan Komitmen Fraksi Demokrat Seluruh NTT Menangkan Paslon Melki Johni

“Kalau dilihat dari semangat tim, kami yakin di atas 60 persen,” tandas Pieter Bala Wukak. **

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten apapun tanpa seizin redaksi TIMES NTT.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA

    Stop Copas!!