Tambolaka, TIMESNTT.COM — Wakil Bupati Sumba Barat Daya, Dominikus A.R. Kaka, membuka Focus Group Discussion (FGD) penyusunan Dokumen Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup (DDDTLH) Kabupaten Sumba Barat Daya Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Hotel Sinar Sejahtera, Tambolaka, pada Senin (6/10/2025).
Acara tersebut dihadiri tenaga ahli dari Universitas Nusa Cendana Kupang, yakni Dr. Herry Zadrak Kotta dan Dr. Suwari, para pimpinan perangkat daerah, instansi vertikal, camat se-Kabupaten SBD, perwakilan ormas, tokoh agama, pelaku usaha, pimpinan perguruan tinggi, filantropi, serta insan pers.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan pentingnya FGD sebagai ruang strategis untuk membahas isu-isu lingkungan hidup berdasarkan data dan kondisi nyata di daerah.
“FGD yang kita laksanakan hari ini merupakan forum strategis untuk membahas secara mendalam berbagai data, informasi, serta permasalahan lingkungan hidup yang dihadapi di daerah kita,” ujar Dominikus.
Ia menekankan bahwa penyusunan dokumen DDDTLH harus bersifat menyeluruh dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
“Forum ini menjadi ruang bersama untuk menghimpun pandangan dari seluruh pemangku kepentingan sehingga penyusunan DDDTLH Kabupaten Sumba Barat Daya benar-benar bersifat komprehensif, partisipatif, dan sesuai dengan kondisi nyata di lapangan,” katanya.
Wakil Bupati juga mengajak seluruh peserta FGD memperkuat koordinasi antarsektor dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
“Saya mengajak para peserta FGD dan seluruh penyusun DDDTLH untuk bersama-sama memperkuat koordinasi antar-OPD. Kita harus terlibat aktif dan memberikan kontribusi terbaik sehingga dokumen ini tidak hanya selesai disusun, tetapi juga benar-benar mampu diimplementasikan demi terwujudnya visi–misi pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan di Bumi Loda Wee Maringi Pada Wee Malala yang kita cintai,” tegasnya.
FGD ini diharapkan menghasilkan rumusan strategis terkait daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup yang dapat menjadi pedoman bagi pembangunan daerah ke depan.***
| Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten apapun tanpa seizin redaksi TIMES NTT. |
|
Tidak ada komentar