WhatsApp Channel Banner

Wali Kota Kupang Umumkan Kenaikan Dana Operasional RT RW hingga LPM, Berikut Rinciannya

waktu baca 1 menit
Selasa, 3 Jun 2025 13:08 462 Times NTT

Kota Kupang, TIMESNTT.COM
Kabar baik disampaikan oleh Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, Selasa 03 Juni 2025.
Hal itu mengenai dana operasional bagi RT, RW hingga LPM yang berada di lingkup Pemerintah Kota Kupang.

Pada saat meluncurkan wajib pajak panutan (03/06) Wali Kota Kupang memaparkan bahwa Pemerintah Kota Kupang telah menambah besaran dana operasional bagi lembaga kemasyarakatan kelurahan.

Rincian operasional LPM ditambah dari sebelumnya Rp6.500.000 pada tahun 2024 menjadi Rp7.500.000 di tahun  ini.

Baca Juga  Bagi Bantuan Beras bagi Warga Kurang Mampu, Wali Kota Kupang Sebut Bentuk Kepedulian Pemerintah

Sementara itu, dana operasional RW bertambah dari Rp4.500.000 menjadi Rp5.500.000.

Tidak hanya itu, Wali Kota Kupang juga mengumumkan dana operasional RT dari Rp4.750.000 menjadi Rp5.750.000.

Sementara untuk dana Karang Taruna juga ditingkatkan dari Rp3.000.000 menjadi Rp4.000.000.

Tidak sampai di situ, Wali Kota Kupang juga menyampaikan bahwa dana operasional kelurahan siaga dari Rp2.500.000 menjadi Rp3.500.000, dan dana dasawisma menjadi Rp2.750.000 dari sebelumnya sebesar Rp1.750.000.
Wali Kota Kupang berharap peningkatan anggaran tersebut juga berdampak terhadap efektivitas pelayanan dan partisipasi warga dalam pembangunan di lingkungan masing-masing.*/az

Baca Juga  Setiap Sidang di DPRD Kota Kupang adalah Bentuk Tanggung Jawab Moral
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten apapun tanpa seizin redaksi TIMES NTT.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA

    Stop Copas!!