 Wali Kota Kupang saat menyerahkan secara simbolik bantuan BPJS Ketenagakerjaan/ foto; TIMESNTT
Wali Kota Kupang saat menyerahkan secara simbolik bantuan BPJS Ketenagakerjaan/ foto; TIMESNTTKota Kupang, TIMESNTT.COM–
Kabar baik disampaikan oleh Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, Selasa 03 Juni 2025.
Hal itu mengenai dana operasional bagi RT, RW hingga LPM yang berada di lingkup Pemerintah Kota Kupang.
Pada saat meluncurkan wajib pajak panutan (03/06) Wali Kota Kupang memaparkan bahwa Pemerintah Kota Kupang telah menambah besaran dana operasional bagi lembaga kemasyarakatan kelurahan.
Rincian operasional LPM ditambah dari sebelumnya Rp6.500.000 pada tahun 2024 menjadi Rp7.500.000 di tahun ini.
Sementara itu, dana operasional RW bertambah dari Rp4.500.000 menjadi Rp5.500.000.
Tidak hanya itu, Wali Kota Kupang juga mengumumkan dana operasional RT dari Rp4.750.000 menjadi Rp5.750.000.
Sementara untuk dana Karang Taruna juga ditingkatkan dari Rp3.000.000 menjadi Rp4.000.000.
Tidak sampai di situ, Wali Kota Kupang juga menyampaikan bahwa dana operasional kelurahan siaga dari Rp2.500.000 menjadi Rp3.500.000, dan dana dasawisma menjadi Rp2.750.000 dari sebelumnya sebesar Rp1.750.000.
Wali Kota Kupang berharap peningkatan anggaran tersebut juga berdampak terhadap efektivitas pelayanan dan partisipasi warga dalam pembangunan di lingkungan masing-masing.*/az
| 
 | 

Stop Copas!!
Tidak ada komentar