WhatsApp Channel Banner

Wali Kota Minta Kadis Kesehatan Perhatikan Kader Posyandu, Lengkapi Alkes dan Fasilitas Pendukung

waktu baca 2 menit
Selasa, 30 Sep 2025 05:03 44 Times NTT

Kota Kupang, timesntt.comWali Kota Kupang, dr. Christian Widodo meminta Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, drg. Retnowati agar memperhatikan seluruh kader posyandu yang ada di Kota Kupang.

Hal itu, menurut Wali Kota Kupang saat membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi implementasi posyandu 6 bidang SDM dan penyusunan rencana kerja tim pembina posyandu berdasarkan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2205 tentang pos pelayanan terpadu.

Kegiatan itu dibikin dengan tujuan untuk, Menyamakan persepsi tentang 6 bidang SPM, Mengetahui kebutuhan real 360 Posyandu di Kota Kupang dan Latihan rencana kerja posyandu.

Baca Juga  DPRD NTT Sheline Lana Rekomendasikan Ganti Kepsek SMKN 1 Sambi Rampas

“Kasian kalau kita sudah jadikan posyandu sebagai ujung tombak tapi fasilitas mereka kurang memadai, alat timbang tidak ada atau rusak meja arsip saja tidak ada,”

“Saya minta kadinkes untuk catat ini dan masukan di prioritas Tahun 2026,” kata Wali Kota Kupang.

Ia juga mengatakan jika Posyandu menjadi ujung tombak pelayanan publik yang mampu menampung aspirasi masyarakat, mulai dari aduan rumah tidak layak huni, jalan dan lampu rusak, hingga persoalan sosial lain.

Baca Juga  Siap Dilantik, Berikut Daftar Nama Pengurus PMI Kota Kupang Masa Bakti 2025-2030

“Posyandu sekarang bukan hanya untuk timbang bayi. Ia menjadi pojok aduan masyarakat, sehingga pemerintah bisa mendengar langsung kebutuhan warga tanpa membentuk lembaga baru yang justru menambah anggaran,” tegas Christian Widodo.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya dukungan OPD untuk memperkuat fasilitas dan kader Posyandu.
Peralatan dasar seperti timbangan bayi, timbangan dewasa, kursi, meja, hingga pengeras suara harus tersedia.
Selain itu, insentif kader Posyandu
sekarang bukan lagi 50  tapi naik menjadi 150.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten apapun tanpa seizin redaksi TIMES NTT.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA

    Stop Copas!!