Tambolaka, TIMESNTT.COM | Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumba Barat Daya, Yordan Parera, akhirnya angkat bicara soal polemik 25 nama peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap dua yang diduga disisip secara ilegal.
“Saya tidak pernah tahu soal 25 nama itu. Tidak pernah ada laporan kepada saya,” kata Yordan Parera dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Sumba Barat Daya, yang digelar beberapa waktu lalu.
Yordan Parera mengaku bahwa dirinya tidak mengetahui adanya penyisipan 25 nama yang kini telah lulus administrasi dan bahkan mengikuti Computer Assisted Test (CAT) pada seleksi PPPK tahap dua. Ia menduga, tindakan itu dilakukan diam-diam oleh salah satu kepala bidang di instansinya.
“Semua surat itu di tanda tangani oleh dinas yang bersangkutan. Surat rekomendasi dan surat keterangan aktif bekerja semua di unggah ke akun SSCASN,” ujarnya dengan nada bingung saat menjawab serentetan pertanyaan dari anggota dewan.
Diketahui, 25 nama tersebut diduga kuat tidak pernah tercatat sebagai tenaga kontrak daerah. Namun, mereka tetap bisa mengikuti seleksi PPPK dengan modal surat rekomendasi dan keterangan aktif bekerja yang dikeluarkan oleh salah satu oknum kepala bidang di BKPSDM.
Sejumlah inisial nama peserta “siluman” yang disisipkan itu antara lain PN, AU, HU, TG, AKE, MMMGMB, FB, MBS, MBK, MMT, ABA, YDN, EFRL, DTA, BM, EZ, LBM, EMW, TDBP, AAS, dan ANW. Mereka diduga kuat mendapatkan akses seleksi secara ilegal.
Dalam forum RDP tersebut, anggota DPRD secara bergantian mempertanyakan tanggung jawab Yordan sebagai pimpinan lembaga. Namun, Yordan tetap bersikukuh tidak mengetahui dan merasa tidak dilibatkan dalam proses penyisipan nama-nama tersebut.
“Kalau saya tahu, saya pasti tidak akan membiarkan ini terjadi. Tapi saya tidak diberi tahu. Saya sendiri baru tahu setelah daftar nama itu muncul,” ucap Yordan.
Pernyataan Yordan Parera ini menegaskan bahwa dirinya memilih “cuci tangan” dalam perkara ini. Namun, anggota dewan tetap mendesak agar kasus ini diusut tuntas, termasuk meminta pertanggungjawaban seluruh pihak yang terlibat. ***
| Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten apapun tanpa seizin redaksi TIMES NTT. |
|
Tidak ada komentar