Selain di Polres SBD, Oknum Yang Mengaku Wartawan JD Ternyata Juga Diadukan ke Dewan Pers

waktu baca 2 minutes
Jumat, 19 Jul 2024 09:13 0 467 Times NTT

TAMBOLAKA, TIMES Nusa Tenggara Timur| Dianggap meresahkan, sejumlah wartawan yang tergabung dalam Persatuan Wartawan (Pewarta) SBD, Jumat 19 Juli 2024 tadi resmi mendatangi Mapolres SBD.

Kehadiran mereka untuk mengadukan oknum yang mengatasnamakan wartawan berinisial JD.

JD dituding kerap melakukan tindakan diluar tugasnya sebagai wartawan.

Dimana selama ini, JD cenderung menggunakan status wartawannya untuk menekan institusi mitra Media seperti Kepolisian dan Kejaksaan untuk kepentingannya termasuk di Dinas dan Badan Lingkup Pemkab SBD.

“Sudah lakukan aduan tadi di Polres. Prinsipnya kami tidak mau ada oknum yang mengaku wartawan tapi tidak bekerja sesuai dengan tugasnya bahkan cenderung melanggar kode etik jurnalis karena bajyak laporan terkait oknum JD ini yang kami terima selama ini,” kata wartawan victorynews.id, Frengky Keban di depan Mapolres SBD, Jumat 19 Juli 2024 siang tadi.

Selain mengadukan ke Polres SBD, kata Frengky Keban, dirinya bersama teman-teman wartawan juga melakukan aduan ke Dewan Pers.

Baca Juga  Pemecatan Terhadap Rudy Soik Dinilai punya Dasar yang Tepat

Hal ini katanya demi menjaga marwah pers di Kabupaten SBD agar tidak dicederai oknum yang tidak mengerti baik kerja jurnalis.

“Kerja wartawan itu tulis berita bukan kemudian sebaliknya. Apalagi kerja diluar kode etik yang sudah digariskan oleh Dewan Pers. Kalau kerja hanya untuk hal diluar itu maka jangan bawa nama pers biar tidak cederai kerja kami media. Karena selama ini mitra kami dengan institusi semua berjalan baik sehingga kami jaga itu,” tegasnya lagi. ***

Baca Juga  Fredrick Gah Berjanji Bongkar Otak Intelektual, Kajari; Bulan September Ada Tersangka Baru
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten apapun tanpa seizin redaksi TIMES NTT.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA