
“Jaksa Agung ST Burhanuddin Lakukan Mutasi Besar-besaran di Lingkungan Kejaksaan”
Waikabubak, TIMESNTT.COM | Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin kembali melaksanakan mutasi dan rotasi pejabat di jajaran Kejaksaan RI. Mutasi tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 yang ditetapkan tanggal 13 Oktober 2025, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mutasi ini merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi sekaligus mendorong promosi jabatan internal di tubuh Kejaksaan. Dalam mutasi tersebut, terdapat setidaknya 73 pejabat struktural yang digeser atau diangkat ke posisi baru, termasuk eselon II dan eselon III di satuan kerja Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri.
Salah satu jabatan yang turut berubah dalam mutasi ini adalah Kepala Kejaksaan Negeri Waikabubak. Agus Taufikurrahman, yang selama ini menjabat sebagai Kajari Waikabubak, dilepas dari posisi tersebut. Penggantinya adalah Ervarin Iswindyarti, yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator di Kejaksaan Tinggi Lampung.
Kerangka mutasi semacam ini tidak hanya terjadi di tingkat Kejaksaan Negeri saja, tetapi juga merata hingga ke level Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di berbagai provinsi.
Dari 73 pejabat yang dimutasi, sebanyak 17 pejabat memegang jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi ikut digeser atau dialihdayakan ke posisi baru. Beberapa kajati dipindah ke wilayah lain, sementara ada pula yang ditarik ke pusat di lingkungan Kejaksaan Agung.
Misalnya, Kajati Kalimantan Selatan, Rina Virawati, dimutasi menjadi Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan, dan digantikan oleh Tiyas Widiarto yang sebelumnya menjabat Kepala Biro Perencanaan di Jaksa Agung Muda Pembinaan. Sementara Kajati Kalimantan Barat, Ahelya Abustam, dipindahkan ke posisi Sekretaris Jaksa Agung Muda Datun, lalu digantikan oleh Emilwan Ridwan yang sebelumnya menjabat Kepala Pusat Penyelesaian Aset di Kejaksaan Agung.
Mutasi juga mencakup pergantian Kajati di Sulawesi Utara, Sumatera Selatan, Bali, Sulawesi Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, Maluku, Maluku Utara, dan wilayah lainnya. Beberapa nama yang disebut sebagai pengisi jabatan baru antara lain; Tiyas Widiarto Kajati Kalimantan Selatan, Emilwan Ridwan, Kajati Kalimantan Barat, Jacob Hendrik Pattipeilohy, Kajati Sulawesi Utara, Ketut Sumedana, Kajati Sumatera Selatan, Chatarina Muliana, Kajati Bali, Muhibuddin, Kajati Sumatera Barat, Roch Adi Wibowo, Kajati Nusa Tenggara Timur, Didik Farkhan Alisyahdi.
Kajati Sulawesi Selatan, Hermo Dekristo, Kajati Jawa Barat, Siswanto, Kajati Jawa Tengah, Bernadeta Maria Erna Elastiyani, Kajati Banten, Sugeng Hariadi, Kajati Jambi, Sutikno, Kajati Riau, I Gde Ngurah Sriada, Kajati Daerah Istimewa Yogyakarta, Yudi Indra Gunawan, Kajati Kalimantan Utara, Rudy Irmawan, Kajati Maluku, Sufari, Kajati Maluku Utara.***
| 
 | 

Stop Copas!!
Tidak ada komentar