Waimangura, TIMESNTT.COM – Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) resmi meluncurkan sistem pembayaran retribusi pasar secara online di Pasar Waimangura, Kecamatan Wewewa Barat, Sabtu (10/5). Peluncuran ini dilakukan langsung oleh Bupati SBD, Ratu Ngadu Bonnu Wulla, ST, sebagai langkah awal digitalisasi pengelolaan retribusi pasar rakyat.
Dalam sambutannya, Bupati menekankan bahwa digitalisasi retribusi bertujuan meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas keuangan daerah. Peluncuran ini mengusung tema, “Dengan Membayar Retribusi Pasar Secara Online, Kita Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Retribusi yang Lebih Efisien dan Akuntabel.”
“Digitalisasi ini merupakan langkah nyata mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta menciptakan ekosistem pasar yang tertib, nyaman, dan bersih,” ujar Bupati. Ia menambahkan, sistem ini memanfaatkan kanal pembayaran non-tunai melalui QRIS statis dan aplikasi mobile hasil kerja sama dengan Bank NTT Cabang Waitabula.
Pasar Waimangura dipilih sebagai lokasi awal implementasi karena kontribusinya yang signifikan terhadap penerimaan retribusi daerah dan perannya dalam aktivitas ekonomi masyarakat. Pemerintah juga berkomitmen melakukan revitalisasi pasar, mulai dari penataan fisik, pengelolaan sampah, hingga edukasi pedagang untuk menciptakan lingkungan pasar yang sehat dan modern.
Setelah peluncuran, Bupati berdialog langsung dengan para pedagang. Ia menekankan pentingnya keterlibatan aktif mereka dalam menyukseskan sistem online dan menjaga kebersihan pasar. “Pasar yang tertib dan bersih akan menarik lebih banyak pembeli. Kita semua bertanggung jawab untuk menjadikan Pasar Waimangura sebagai contoh pasar rakyat modern di SBD,” tegasnya.
Kegiatan ini juga dihadiri pimpinan DPRD, beberapa pimpinan perangkat daerah, Camat Wewewa Barat, pimpinan Bank NTT Cabang Waitabula, serta para pelaku usaha dan masyarakat sekitar.
Dengan sistem pembayaran retribusi pasar online ini, Pemerintah Kabupaten SBD berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung pembangunan ekonomi daerah secara berkelanjutan.
| Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten apapun tanpa seizin redaksi TIMES NTT. |
|
Tidak ada komentar