WhatsApp Channel Banner

Jaksa di Rote Ndao Bobi Bintang Hasiholan Sigalingging Dituding ‘Nakal’ Begini jawabnya

waktu baca 2 menit
Senin, 4 Mei 2026 16:01 64 Times NTT

Kupang, Timesntt.com- Nama jaksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Rote Ndao, Bobi Bintang Hasiholan Sigalingging, mendadak viral di media sosial setelah muncul postingan yang menuding dirinya sebagai “jaksa nakal” dan menyebut banyak aparatur sipil negara (ASN) menjadi korban.

 

Dalam unggahan yang beredar luas, bahkan terdapat nada ancaman yang meminta Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT segera memeriksa yang bersangkutan.

“Pak Kejati NTT, tolong periksa jaksa ini. Sungguh nakal. Banyak ASN jadi korban di Rote Ndao. Kalau tidak bisa ditangani, kami yang akan selesaikan dia secepatnya,” demikian bunyi postingan tersebut.

 

 

Baca Juga  Surat Edaran Pemkab Sumba Timur Tutup  Akses Masuk  Hewan, Sejumlah Pedagang Babi Kecewa

Menanggapi hal itu, Bobi Sigalingging membantah keras seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Ia menilai informasi yang beredar tidak berdasar dan berpotensi merusak reputasinya sebagai aparat penegak hukum.

 

“Saya tegaskan, tudingan itu tidak benar dan tidak memiliki dasar yang jelas,” ujarnya.

 

Ia juga mengaku tidak mengetahui motif di balik penyebaran informasi tersebut, namun menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme internal kejaksaan apabila diperlukan klarifikasi lebih lanjut.

 

 

Di tengah isu yang beredar, Bobi justru diketahui baru saja menerima penghargaan atas kinerjanya sebagai jaksa. Hal ini menjadi kontras dengan tuduhan yang berkembang di media sosial.

Baca Juga  Pintu Pembatas Dibuat, DPRD NTT Disebut Bikin Sekat dengan Masyarakat

 

Pihaknya berharap publik tidak langsung mempercayai informasi yang belum terverifikasi, serta mengedepankan asas praduga tak bersalah.

 

Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam menyikapi informasi di media sosial, terutama yang menyangkut nama baik seseorang.

 

Pengamat menilai, tudingan tanpa bukti yang disertai ancaman dapat berimplikasi hukum dan memperkeruh situasi di tengah upaya penegakan hukum yang sedang berjalan.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejaksaan Tinggi NTT terkait viralnya postingan tersebut.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten apapun tanpa seizin redaksi TIMES NTT.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA

    Stop Copas!!