WhatsApp Channel Banner

Warga Susulaku TTU jadi Korban Pengeroyokan, Bermula dari Perkelahian Anak saat Main Sepakbola

waktu baca 2 menit
Jumat, 15 Mei 2026 03:57 101 Times NTT

Kupang, Timesntt-com– Tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di Desa Susulaku A, Kecamatan Insana, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) Kamis 07/05.

Redemtus Antonius Anapah sebagai korban telah melaporkan kejadian itu ke Polres TTU pada Jumat, 8 Mei 2026.

Berdasarkan keterangan keluarga korban, peristiwa pengeroyokan diduga berawal dari insiden yang melibatkan anak-anak korban saat bermain bola di lapangan sekolah pada Kamis sore.

Tidak terima anak-anaknya dipukul, korban kemudian mendatangi rumah pihak yang diduga pelaku untuk meminta klarifikasi. Namun situasi memanas hingga korban mendapat ancaman.

“Keesokan harinya, korban berada di kebun dan memagari jalan agar tidak boleh dilewati kendaraan umum baik roda dua dan empat karena itu bukan jalan umum,” jelas keluarga korban.

Namun, pemagaran itu tidak diterima oleh pelaku sehingga sejumlah orang yang diduga diajak pelaku datang dan langsung melakukan pengeroyokan dengan menggunakan tangan kosong, yang mengakibatkan korban mengalami luka di bagian wajah dan kepala.

Baca Juga  Daftar Lengkap Jajaran Pengurus Bank NTT Hasil RUPS LB Tahun 2025

Di sisi lain, keluarga korban juga menyoroti lokasi kejadian yang disebut bukan merupakan jalan umum.

“Kami tegaskan dan luruskan bahwa jalan itu bukan jalan umum, hanya selama ini warga setempat melewati lokasi itu untuk mempersingkat jarak,” ungkap salah satu keluarga korban.

Hingga saat ini, belum ada informasi resmi terkait apakah para terduga pelaku telah diperiksa secara intensif atau dilakukan penahanan. Polisi masih terus mengumpulkan keterangan dan bukti untuk mengungkap secara jelas kronologi serta pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.

Baca Juga  Proses Hukum Eks Kapolres Ngada Bentuk Keadilan Bagi Keluarga Korban

Sementara, menanggapi laporan tersebut, Kapolres TTU AKBP Eliana Papote melalui Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Humas) Polres TTU, Ipda Markus Wilco Mitang, mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan koordinasi dengan penyidik di bagian Reserse Kriminal (Reskrim).

“Saya tanya dulu ke teman-teman Reskrim untuk perkembangan kasusnya, nanti saya infokan,” ujarnya saat dikonfirmasi media pada Jumat (15/5/2026).

Ia menjelaskan, kasus tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan, mengingat laporan baru diterima sekitar satu minggu lalu.

“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan karena baru satu minggu dilaporkan,” jelasnya.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten apapun tanpa seizin redaksi TIMES NTT.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA

    Stop Copas!!