Kupang, Timesntt.com-Pengembangan kawasan perdagangan bebas atau Free Trade Zone (FTZ) di wilayah perbatasan Indonesia-Timor Leste dinilai memiliki peluang strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, perdagangan dan investasi di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Hal tersebut mengemuka dalam Diskusi Publik bertema “Pengembangan Kawasan Bebas Perdagangan (Free Trade Zone) di Wilayah Perbatasan Indonesia-Timor Leste Tahun 2026” yang digelar di Aula Pascasarjana Universitas Nusa Cendana (Undana), Jumat (11/9/2026).
Diskusi tersebut menghadirkan Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena, Ketua Dewan Pembina DPP APINDO NTT Fredi Ongko Saputra, Kepala BIN Daerah (Kabinda) NTT Eko Hassep Nurgito, serta akademisi Undana Prof. Dr. David B.W. Pandie. Diskusi dimoderatori Dekan Fakultas Hukum Undana, Dr. Simplexius Asa.
Kegiatan dibuka langsung oleh Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena melalui Zoom.
Dalam pemaparannya, Melki menekankan pentingnya mengubah paradigma pembangunan wilayah perbatasan. Menurutnya, kawasan perbatasan tidak semestinya hanya dipandang sebagai daerah terluar, tetapi sebagai kawasan strategis yang dapat menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pengembangan FTZ di perbatasan Indonesia-Timor Leste, kata Melki, dapat menjadi peluang untuk memperkuat perdagangan, investasi, konektivitas dan kerja sama ekonomi antarnegara.
Namun, pengembangan kawasan tersebut harus dibarengi kepastian hukum, kesiapan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia serta keterlibatan masyarakat lokal.
“Keberhasilan pengembangan kawasan tersebut memerlukan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, akademisi, pelaku usaha dan masyarakat,” demikian poin yang disampaikan Melki dalam pembukaan diskusi.
Sementara itu, Fredi Ongko Saputra menilai FTZ dapat memberikan peluang bagi peningkatan aktivitas ekonomi dan perdagangan di NTT. Namun, pelaksanaannya membutuhkan kesiapan infrastruktur dan sistem logistik.
Menurut Fredi, fasilitas atau gedung yang selama ini terbengkalai dapat dioptimalkan untuk mendukung kegiatan FTZ. Selain itu, aktivitas keluar-masuk kapal perlu dikelola secara efektif dan terintegrasi.
Ia menilai konektivitas antara pelabuhan dan kawasan FTZ menjadi salah satu faktor penting. Akses impor secara langsung melalui pelabuhan di NTT berpotensi menekan biaya logistik dan distribusi barang.
Fredi juga menyoroti tingginya biaya pengiriman barang dari Surabaya ke Kupang dibandingkan biaya pengiriman barang dari negara lain menuju Surabaya. Kondisi tersebut menunjukkan perlunya pembenahan sistem logistik dan jalur perdagangan agar lebih efisien.
Menurut dia, FTZ tidak harus mengadopsi model Batam secara utuh. NTT membutuhkan model FTZ yang lebih sederhana, realistis dan sesuai dengan karakteristik daerah.
Salah satu alternatif yang dapat dipertimbangkan adalah pemberian kemudahan perdagangan dan perizinan pada kawasan tertentu, termasuk wilayah perbatasan seperti Atambua.
Dengan kebijakan tersebut, distribusi barang dari berbagai daerah seperti Jakarta, Surabaya dan Yogyakarta diharapkan dapat berlangsung lebih mudah dan efisien.
“Orientasi kebijakan sebaiknya diarahkan pada kemudahan arus masuk dan distribusi barang, efisiensi biaya logistik, peningkatan daya beli masyarakat serta penguatan aktivitas perdagangan,” demikian pandangan Fredi.
Namun, ia mengingatkan pemberian kemudahan perdagangan harus disertai sistem pengawasan yang kuat untuk mencegah penyelundupan dan penyalahgunaan fasilitas perdagangan.
Dari sisi keamanan, Kabinda NTT Eko Hassep Nurgito mengatakan pengembangan FTZ juga harus memperhitungkan potensi ancaman kejahatan transnasional.
Menurut Eko, sejumlah ancaman yang perlu diantisipasi antara lain perdagangan orang, peredaran minuman beralkohol ilegal, narkotika, pencucian uang, prostitusi, penyelundupan barang, penyalahgunaan fasilitas perdagangan serta kejahatan siber.
Karena itu, pengembangan FTZ membutuhkan kepastian regulasi, pembagian kewenangan yang jelas, kesiapan infrastruktur, koordinasi antarlembaga dan sistem pengamanan kawasan.
Eko juga menekankan pentingnya memperkuat kapasitas ekonomi masyarakat lokal, khususnya pada sektor pertanian, peternakan, perikanan, perdagangan dan pariwisata.
Masyarakat lokal, kata dia, harus diposisikan sebagai pelaku ekonomi sehingga tidak hanya menjadi konsumen barang impor.
Selain itu, kepastian status dan penguasaan lahan perlu diperhatikan untuk memberikan jaminan kepada investor sekaligus melindungi hak masyarakat lokal, termasuk masyarakat adat.
Sementara itu, Prof. Dr. David B.W. Pandie menyebut FTZ bukan merupakan konsep baru. Kawasan perdagangan bebas merupakan salah satu konsekuensi globalisasi ekonomi yang bertujuan meningkatkan perdagangan, investasi dan daya tarik bagi perusahaan asing maupun multinasional.
Menurut David, FTZ berpotensi meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menarik investasi, memperluas perdagangan dan menciptakan lapangan pekerjaan.
Namun, pengembangannya di wilayah perbatasan Indonesia-Timor Leste harus didukung kesiapan infrastruktur, regulasi, kelembagaan, sumber daya manusia dan tata kelola yang baik.
Dalam sesi diskusi, Dr. Markus A.K.B. Hallan mempertanyakan sejauh mana realistisnya pengembangan FTZ di NTT jika dibandingkan dengan Batam yang memiliki karakteristik berbeda, termasuk dari sisi pasar, pendapatan per kapita, daya beli masyarakat, sumber daya manusia dan dukungan ekonomi negara tetangga.
Menanggapi hal tersebut, Fredi menegaskan bahwa model FTZ Batam tidak dapat diterapkan begitu saja di NTT.
Menurutnya, NTT perlu merancang model FTZ yang adaptif terhadap kondisi daerah dengan menitikberatkan pada kemudahan arus masuk barang, efisiensi biaya logistik dan penguatan perdagangan.
Dengan konsep tersebut, FTZ diharapkan tidak hanya meningkatkan aktivitas perdagangan lintas batas, tetapi juga menekan harga barang, meningkatkan daya saing pelaku usaha lokal dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat NTT.
Pengembangan FTZ, kata Fredi, pada akhirnya harus berjalan beriringan dengan kepastian hukum, tata kelola yang efektif, pengawasan yang kuat serta kebijakan pemerintah yang konsisten.

Tinggalkan Balasan