 Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Ambros Kodo/TIMES
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Ambros Kodo/TIMESKupang, TIMESNTT.COM-Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Ambrosius Kodo menyebut jika pihaknya akan menerbitkan surat penahanan gaji untuk Mantan Kepala SMA N 1 Borong Manggarai Timur, Agustinus Galfan Daroli.
Agustinus disebut sudah sejak Oktober 2024 tidak masuk kantor, padahal dirinya berstatus sebagai ASN. Kadis Ambros bantah jika pihaknya melindungi Agustinus dan menganggapnya sebagai anak emas.
Menurut Ambros, Agustinus sudah diperiksa terkait tidak menandatangani ratusan ijazah tamatan SMK N1 Borong Tahun 2024.
“Saat dia tidak tanda tangan ijazah saja kami sudah panggil dan periksa,” kata Ambros, Senin 19 Mei 2025 sore.
Meskipun demikian, Kadis Ambros tidak merinci soal kapan surat penahanan gaji dikeluarkan.
Dia hanya bilang ,”nanti kita terbitkan surat penahanan gaji,”.
Ambros, dalam pengambilan kebijakan merujuk pada arahan Gubernur NTT Melki Laka Lena.
“Gubernur jelas arahannya Kepala Sekolah yang malas dan bandel akan diberi sanksi tegas. Tidak ada anak emas. Kalau Kepala Sekolah yang baik dan kerja bagus itu anak emas,” katanya.
Soal Agustinus yang tidak berkantor sejak Oktober Tahun 2024 Ambros menyebut jika pihaknya menerima surat keterangan sakit.
“Dia ada kasi surat keterangan sakit. Kalau dia sakit yah itu kan beralasan,” katanya.
Ambros keukeh soal surat keterangan sakit meskipun ditanya berulang soal Agustinus yang sudah hampir 6 Bulan tidak berkantor sejak Oktober 2024.*/Az
| 
 | 

Stop Copas!!
Tidak ada komentar