WhatsApp Channel Banner

Kembali Ke Tanah Kelahiran Menjabat Sebagai Kapolres Sumba Timur

waktu baca 2 menit
Sabtu, 13 Jul 2024 13:47 1003 Times NTT

WAINGAPU, TIMES Nusa Tenggara Timur| AKBP Edward Jacky Tofany Umbu Kaledi, putra asli NTT kembali ke tanah kelahirannya menjabat sebagai Kapolres Sumba Timur.

Sebelum dimutasi sebagai Kapolres Sumba Timur, AKBP Edward Jacky Tofany Umbu Kaledi menjabat sebagai Kapolres Bantaeng, Polda Sulawesi Selatan.

AKBP Edward Jacky Tofany Umbu Kaledi dimutasi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. Kapolri telah mengeluarkan surat telegram pada tanggal 25 Juni 2024 untuk melakukan mutasi terhadap beberapa perwira Polri termasuk di wilayah NTT.

Baca Juga  Peluk Melki Laka Lena Sambil Menangis, Warga di Riung Bahagia RSP Mulai Dibangun 

Mutasi tersebut mencakup tujuh Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) di Polda NTT, termasuk di antaranya Kapolres Belu, Timor Tengah Selatan (TTS), Ngada, Sumba Timur, Sumba Barat, Manggarai Barat, dan Lembata.

Hari ini, Jumat (12/7), Kapolda NTT, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, S.H., M.A., melantik dan mengambil sumpah sejumlah pejabat utama Polda NTT serta Kapolres yang baru.

Salah satu yang menarik perhatian adalah AKBP Edward Jacky Tofany Umbu Kaledi, seorang putra asli NTT yang kembali ke tanah kelahirannya setelah menjabat sebagai Kapolres Bantaeng, Polda Sulawesi Selatan.

Baca Juga  WINGS for UNICEF Ajak Anak-anak di NTT Jadi Generasi Bersih Sehat

AKBP Edward, lulusan Akpol 2004, pernah bertugas di Polda NTT sebagai Waka Polres Manggarai Barat dan Waka Polresta Kupang Kota sebelumnya. Selain itu, ia juga pernah menjabat sebagai Kasat Lantas Polresta Kupang Kota, Kasi STNK Subdit Regident Dit Lantas Polda NTT, dan Koorspripim Polda NTT.

Kapolda Daniel Tahi Monang Silitonga dalam sambutannya menegaskan pentingnya adaptasi bagi para Kapolres yang baru. “Segera sesuaikan diri dan pelajari apa yang sudah baik agar bisa dilanjutkan,” ujarnya kepada para pejabat yang baru dilantik, menekankan kontinuitas dan efisiensi dalam pelayanan kepolisian di NTT.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten apapun tanpa seizin redaksi TIMES NTT.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA

    Stop Copas!!