Ruang Fiskal NTT Terbatas, Program Ansy-Jane Rp100 Juta per Desa tidak Masuk Akal

waktu baca 2 minutes
Kamis, 7 Nov 2024 23:17 0 192 Ronis Natom

KUPANG, TIMES Nusa Tenggara Timur| Ketua DPD Partai Demokrat NTT sekaligus Ketua Komisi II DPRD NTT Leonardus Lelo menyoroti program Paslon 01 Ansy-Jane soal anggaran Rp100 juta per desa.

Menurut Leonardus Lelo, itu sangat mustahil diterapkan di NTT, mengingat NTT saat ini dalam tertekan karena kondisi ketidakstabilan dana fiskal daerah.

“Itu juga mustahil, karena itu akan menghasilkan Rp300 Miliar lebih. Ada 3.442 Desa dan Kelurahan. Kalau dikali Rp100 Juta, sudah Rp300 Miliar lebih,” kata Leonardus Lelo usai debat kedua Pilgub NTT, Rabu (6/11/2024).

Baca Juga  Melki Laka Lena akan Upayakan Ketersediaan Pupuk di Lembor Terjamin

Ia menegaskan, dengan kondisi ruang fiskal daerah yang sangat terbatas, maka program tersebut mustahil bisa terwujud. Karena itu, Leonardus Lelo menegaskan, pembangunan NTT harus dilakukan secara utuh, dengan melihat potensi dan masalah di NTT.

“Hanya itulah, kita mendorong pertumbuhan ekonomi dan mengurangi atau menurunkan angka kemiskinan di NTT, serta bisa mengimbangkan indeks gini ratio atau kesenjangan pendapatan antara desa dan kota,” jelasnya.

Sebagai parpol pendukung paslon 02 Melki-Johni, Leonardus Lelo menitipkan pesan kepada kedua paslon agar sedapat mungkin pertumbuhan ekonomi NTT di atas 5,5%.

Baca Juga  Ketika Tiga Orang 'Guru Politik' dari Pulau Sasando Dukung Melki Johni

“Saya selalu menegaskan itu. 5,5% dari angkanya sekarang 4,3%. Kalau 5,5%, saya menganggap Pak Melki dan Pak Johni sukses. Itulah mengapa kami mendukung Pak Melki dan Pak Johni. Mari kita bersama membangun soliditas untuk membangun Nusa Tenggara Timur,” tandas Leonardus Lelo.

Sebelumnya dalam debat kedua Pilgub NTT di Auditorium Undana Kupang Rabu (6/11/2024), paslon 01 Ansy-Jane menggagas dana Rp100 juta per desa untuk pengembangan ekonomi di desa. Namun dalam belum ada kejelasan anggaran ini diambil dari pos mana. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten apapun tanpa seizin redaksi TIMES NTT.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA