WhatsApp Channel Banner

Kepala Dinas PMD Kabupaten Sumba Barat Daya Dituduh Meminta Dana untuk Pengamanan Kasus

waktu baca 2 menit
Kamis, 23 Jan 2025 08:57 860 Times NTT

TAMBOLAKA, TIMES Nusa Tenggara Timur| Terkuak informasi bahwa oknum Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Sumba Barat Daya diduga meminta dana untuk kepentingan mengamankan kasus salah satu kepala desa di Kecamatan Kodi Bahlagar.

Menurut sumber, Kepala Desa Umbu Koba bermasalah dengan penggunaan dana desa. Oknum Kepala Dinas PMD, Simon Lende, kemudian meminta dana untuk pengamankan kasus tersebut dengan Kejaksaan Negeri Waikabubak.

Bukti transfer dari istri korban ke rekening Simon Lende menjadi salah satu bukti bahwa Kepala Dinas PMD diduga kuat sering meminta transfer. Transaksi tersebut diduga sebagai imbalan untuk mengamankan kasus Kepala Desa Umbu Koba.

Baca Juga  Satu Desa Satu Produk Diluncurkan, 44 Desa Binaan Pamer Produk Lokal di Kantor Gubernur NTT

Sumber tersebut juga mengungkapkan bahwa praktik pemintaan dana oleh oknum Kepala Dinas PMD telah berlangsung lama dan melibatkan beberapa kepala desa lainnya di Kabupaten Sumba Barat Daya.

Kepala Dinas PMD Sumba Barat Daya Bantah Tuduhan Korupsi

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Sumba Barat Daya, Simon Lende, membantah tuduhan korupsi yang dialamatkan kepadanya. Simon Lende menyatakan bahwa ia tidak pernah menerima dana dari sumber manapun.

“Demi Tuhan, saya tidak berani melakukan hal itu,” kata Simon Lende saat memberikan klarifikasi.

Simon Lende menantang agar tuduhan tersebut dilaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk dibuktikan. Ia menyatakan bahwa ia siap untuk diadili dan membuktikan bahwa ia tidak bersalah.

Baca Juga  Status Tersangka Kasus Pengadaan Beras ASN oleh PT Flobamor Berpotensi Dibatalkan

“Tuduhan ini sangat merugikan saya dan keluarga saya. Saya minta agar tuduhan ini dibuktikan dan dilaporkan kepada APH,” kata Simon Lende.

Simon Lende juga menyatakan bahwa ia telah bekerja dengan jujur dan transparan selama menjabat sebagai Kepala Dinas PMD. Ia menyatakan bahwa ia tidak memiliki motif untuk melakukan korupsi.

“Saya telah bekerja dengan jujur dan transparan selama ini. Saya tidak memiliki motif untuk melakukan korupsi,” kata Simon Lende.

Kasus ini telah menimbulkan perdebatan di kalangan masyarakat dan pemerintah setempat. Pihak berwenang telah diminta untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengambil tindakan yang tepat terhadap pihak yang bersangkutan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten apapun tanpa seizin redaksi TIMES NTT.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA

    Stop Copas!!