
TAMBOLAKA, TIMES Nusa Tenggara Timur| Terkuak informasi bahwa oknum Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Sumba Barat Daya diduga meminta dana untuk kepentingan mengamankan kasus salah satu kepala desa di Kecamatan Kodi Bahlagar.
Menurut sumber, Kepala Desa Umbu Koba bermasalah dengan penggunaan dana desa. Oknum Kepala Dinas PMD, Simon Lende, kemudian meminta dana untuk pengamankan kasus tersebut dengan Kejaksaan Negeri Waikabubak.
Bukti transfer dari istri korban ke rekening Simon Lende menjadi salah satu bukti bahwa Kepala Dinas PMD diduga kuat sering meminta transfer. Transaksi tersebut diduga sebagai imbalan untuk mengamankan kasus Kepala Desa Umbu Koba.
Sumber tersebut juga mengungkapkan bahwa praktik pemintaan dana oleh oknum Kepala Dinas PMD telah berlangsung lama dan melibatkan beberapa kepala desa lainnya di Kabupaten Sumba Barat Daya.
Kepala Dinas PMD Sumba Barat Daya Bantah Tuduhan Korupsi
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Sumba Barat Daya, Simon Lende, membantah tuduhan korupsi yang dialamatkan kepadanya. Simon Lende menyatakan bahwa ia tidak pernah menerima dana dari sumber manapun.
“Demi Tuhan, saya tidak berani melakukan hal itu,” kata Simon Lende saat memberikan klarifikasi.
Simon Lende menantang agar tuduhan tersebut dilaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk dibuktikan. Ia menyatakan bahwa ia siap untuk diadili dan membuktikan bahwa ia tidak bersalah.
“Tuduhan ini sangat merugikan saya dan keluarga saya. Saya minta agar tuduhan ini dibuktikan dan dilaporkan kepada APH,” kata Simon Lende.
Simon Lende juga menyatakan bahwa ia telah bekerja dengan jujur dan transparan selama menjabat sebagai Kepala Dinas PMD. Ia menyatakan bahwa ia tidak memiliki motif untuk melakukan korupsi.
“Saya telah bekerja dengan jujur dan transparan selama ini. Saya tidak memiliki motif untuk melakukan korupsi,” kata Simon Lende.
Kasus ini telah menimbulkan perdebatan di kalangan masyarakat dan pemerintah setempat. Pihak berwenang telah diminta untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengambil tindakan yang tepat terhadap pihak yang bersangkutan.***
| 
 | 

Stop Copas!!
Tidak ada komentar