WhatsApp Channel Banner

KPU Sumba Barat Daya Buka Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati 2024

waktu baca 2 menit
Sabtu, 24 Agu 2024 12:55 1055 Times NTT

TAMBOLAKA, TIMES Nusa Tenggara Timur| Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumba Barat Daya resmi mengumumkan jadwal dan persyaratan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Pendaftaran dibuka mulai 27 Agustus hingga 29 Agustus 2024 di Kantor KPU Kabupaten Sumba Barat Daya, Jl. Poma, Desa Kadipada, Kecamatan Kota Tambolaka.

Ketua KPU Kabupaten Sumba Barat Daya, Hyronymus Malela, menyatakan bahwa pendaftaran ini dilakukan sesuai dengan ketentuan Pasal 95 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024.

“Kami mengundang seluruh partai politik atau gabungan partai politik yang telah memenuhi syarat minimal suara sah, yaitu 17.279 suara, untuk mendaftarkan pasangan calon mereka,” ujarnya, Sabtu (24/8/2024).

Lebih lanjut, Hyronymus menjelaskan bahwa syarat utama bagi calon bupati dan wakil bupati adalah harus warga negara Indonesia dan tidak memiliki kewarganegaraan lain. Selain itu, calon juga diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan, termasuk berusia minimal 25 tahun, memiliki kesehatan jasmani dan rohani yang baik, serta bebas dari penyalahgunaan narkotika.

“Kami menekankan pentingnya calon bupati dan wakil bupati yang mendaftar untuk tidak memiliki catatan kriminal, terutama dalam kasus-kasus berat seperti terpidana bandar narkoba atau kejahatan seksual terhadap anak,” tambah Hyronymus.

Baca Juga  Masyarakat Loura Belum Nyatakan Dukungan Pilkada Sumba Barat Daya 2024

Pendaftaran akan dibagi dalam tiga hari dengan waktu pendaftaran berbeda-beda. Pada 27-28 Agustus 2024, pendaftaran akan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WITA. Sementara itu, pada hari terakhir, 29 Agustus 2024, pendaftaran akan dibuka lebih lama, mulai pukul 08.00 hingga 23.59 WITA.

Selain itu, KPU Sumba Barat Daya juga membuka layanan helpdesk untuk memberikan informasi lebih lanjut terkait tata cara pendaftaran.

Baca Juga  Dukungan Keluarga Besar Menguat untuk Ratu Ngadu Bonnu Wulla di Pilkada Sumba Barat Daya 2024

“Kami menyediakan helpdesk yang dapat dihubungi melalui email dan nomor telepon yang sudah disediakan, atau datang langsung ke kantor KPU Kabupaten Sumba Barat Daya,” tutup Hyronymus.

Pengumuman ini diharapkan dapat memfasilitasi partisipasi politik yang lebih baik di Kabupaten Sumba Barat Daya dalam rangka mewujudkan Pilkada yang demokratis dan berkualitas.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten apapun tanpa seizin redaksi TIMES NTT.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA

    Stop Copas!!