WhatsApp Channel Banner

Kronologis Anggota DPRD Fraksi Golkar dan Gerindra Aniaya Kabag Keuangan Sekwan Kabupaten Kupang

waktu baca 2 menit
Senin, 23 Jun 2025 09:27 274 Times NTT

Kupang, TIMESNTT.COM-Didampingi oleh Tim Kuasa Hukum yakni Bildad Torino M. Thonak, Adi Ktistinten Bullu, Leo Lata Open, Jimmy Alexander Lasibey dan Amos Lafu, Kabag Umum dan Keuangan Sekwan DPRD Kabupaten Kupang, Roni Mixon Nubatonis, Senin 23/06 membeberkan kronologi kasus penganiayaan kepadanya oleh dua orang Anggota DPRD Kabupaten Kupang.

Roni Nubatonis menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi saat rapat bersama tiga pimpinan DPRD dan ketua komisi, yang dihadiri juga oleh pihak Sekretariat DPRD, Kamis 19 Juni 2025 sore.

Menurut Roni, awalnya ia tidak terlibat dalam perdebatan soal keuangan. Ia mengaku hanya mengikuti jalannya rapat. Namun, perdebatan antara sesama anggota dewan terkait anggaran perjalanan dinas memanas, hingga berujung pada aksi kekerasan.

Baca Juga  Gubernur NTT  Tandatangani SK PPPK Tahap I

“Tiba-tiba Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kupang, Tome da Costa, mengumpat saya dengan kata-kata kotor, lalu melempar minuman kaleng ke dada saya,” kata Roni menjelaskan.

Setelah itu, menurutnya, Tome Dacosta mencekik leher dan menampar pipi kanannya.

Tidak berhenti di situ, seorang anggota dewan lain juga ikut memukul bagian mata sebelah kiri korban.

Roni mengungkapkan, peristiwa nahas itu terjadi di hadapan sejumlah anggota DPRD lain dan pimpinan dewan, namun tak ada upaya melerai.

“Saat itu ketua DPRD ada di ruangan, tapi beliau hanya duduk, tidak melakukan apa-apa. Beberapa orang yang hadir juga membiarkan saja,” ujarnya.

Baca Juga  Paket Rakyat, Samsi; Tunggu Besok Saja Saya Sekarang Ada di Kupang, Total 16 Sead

Dia menjelaskan jika usai insiden penganiayaan sempat ada upaya minta maaf, namun sebagai korban ia menegaskan akan melanjutkan proses hukum.

“Saya mengalami trauma, fisik saya sakit, secara psikis juga terganggu. Tanggung jawab saya sebagai Kabag Umum dan Keuangan jadi terganggu. Saya ingin proses ini berlanjut sampai tuntas,” tegasnya.

Tim Kuasa Hukum Roni Nubatonis, Amos Lafu mengatakan pihaknya menyesakan pernyataan Sekretaris DPD Partai Gerindra NTT, Nando Soares.

Menurutnya, sebagai partai penguasa DPD semestinya mengambil sikap tegas serta memberikan sanski tegas bagi kadernya

“Saya sesalkan pernyataan DPD Gerindra NTT. Harus ada tindakan tegas,” ujar Amos.

Sebagai korban, Roni Nubatonis enggan membuka ruang damai. Dia mengaku akan terus melakukan proses hukum pada kasus yang menimpanya itu.*az

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten apapun tanpa seizin redaksi TIMES NTT.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA

    Stop Copas!!