Tambolaka, TIMESNTT.COM — Wakil Bupati Sumba Barat Daya, Dominikus A.R. Kaka, menghadiri sekaligus membuka secara resmi kegiatan Focus Group Discussion (FGD) penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) Kabupaten Sumba Barat Daya Tahun Anggaran 2025–2029. Acara tersebut berlangsung di Aula Kantor Baperinda, Tambolaka, Selasa (30/9/2025).
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa kemiskinan masih menjadi tantangan serius bagi pembangunan daerah. Ia menyebutkan bahwa sejumlah indikator menunjukkan masih banyak masyarakat Sumba Barat Daya yang belum mampu memenuhi kebutuhan dasar.
“Kemiskinan masih menjadi salah satu tantangan besar pembangunan kita. Data menunjukkan bahwa meskipun berbagai upaya telah dilakukan, masih terdapat masyarakat kita yang mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan dasar, baik dari sisi pendidikan, kesehatan, perumahan, maupun akses terhadap lapangan pekerjaan,” ujar Dominikus.
Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS) per 30 November 2024, ia menyebutkan bahwa persentase penduduk miskin di Kabupaten Sumba Barat Daya mencapai 27,2 persen dari total penduduk sekitar 340.010 jiwa.
“Oleh karena itu, penyusunan RPKD ini menjadi sangat penting sebagai dokumen perencanaan yang bersifat strategis, sistematis, dan berorientasi pada hasil yang berdampak langsung terhadap masyarakat miskin dan rentan miskin,” kata dia.
Dominikus menekankan bahwa dokumen RPKD 2025–2029 akan menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah, mitra pembangunan, dan masyarakat dalam menekan angka kemiskinan di Sumba Barat Daya.
“Penyusunan RPKD Tahun 2025–2029 ini sangat penting sebagai dokumen strategis yang menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah, mitra pembangunan, dan masyarakat dalam mengurangi angka kemiskinan di daerah kita,” tegasnya.
FGD ini bertujuan untuk menjaring masukan lintas sektor terkait strategi dan langkah efektif dalam mempercepat penanggulangan kemiskinan, sekaligus memastikan program-program ke depan tepat sasaran dan berkelanjutan.***
| Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten apapun tanpa seizin redaksi TIMES NTT. |
|
Tidak ada komentar