Tudingan Beras Bantuan di Soe, Nifron Henuk Pedagang Mitra Resmi Bulog ! 

waktu baca 4 menit
Sabtu, 9 Nov 2024 10:00 0 162 Ronis Natom

KUPANG, TIMES Nusa Tenggara Timur| Heboh tudingan kepada Nifron Henukh, warga Kota Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) soal dugaan membagikan beras untuk menggaet dukungan bagi Paslon Melki Johni di Pilgub NTT.

Foto-foto beras di kediaman Nifron dan baliho Paslon Melki Johni ramai dibagikan di Grub Facebook Vecky Lerik Bebas Bicara.

Tidak hanya itu, rumah Nifron juga didatangi oleh sejumlah Panwascam do SoE.

Nifron sendiri membantah tudingan sepihak bahwa ia melakukan pelanggaran pemilu.

Nifron Henukh mengaku sangat dirugikan dengan ulah oknum Panwascam Kota Soe, karena menudingnya melakukan kejahatan pemilu.

Kepada sejumlah media, Nifron membeberkan kronologis kejadian ketika dituding Panwascam Kota Soe, Jumat (8/11/2024).

“Sekitar pukul 13.13 WITA tadi saya didatangi sejumlah orang yang diketahui sebagai Ketua dan Panwas Kecamatan Kota Soe sekitar 5 orang. Menurut Panwascam, bahwa ada laporan masuk ke Bawaslu TTS, bahwa rumah saya itu menjadi tempat penimbunan beras.

“Dan beras itu dituduh sebagi miliknya Pak Johni Asadoma yang akan dibagikan kepada masyarakat untuk kepentingan Pemilu. Padahal beras SPHP itu adalah beras milik saya, yang saya beli secara resmi di Bulog dengan uang saya karena memang saya pedagang. Kios saya ada dua di Pasar Impres Soe,” sebut Nifron (8/11/2024).

Nifron menambahkan, salah satu diantara okum Panwascam itu mengaku sebagai Ketua Panwascam Kota Soe.

“Dia memperkenalkan diri sebagai Ketua Panwascam Kota Soe dan mengatakan bahwa ada laporan masuk ke Panwascam sehingga datang mengecek kebenaran. Saya mempersilahkan mereka untuk masuk ke rumah saya dan foto-foto beras milik saya. Dan memang ada APK Paket MELKI-JOHNI di dalam, karena saya pendukung MELKI-JOHNI karena progrma kerjanya dan karya-karya nyata yang sudah dilakukan untuk masyarakat NTT khususnya kami di TTS,” katanya.

Baca Juga  Paslon Melki Johni dapat Nomor Urut 02, Frans Sarong Sebut Sesuai Harapan

Disebutkan Nifron, kepada oknum Panwascam Kota Soe, ia menjelaskan tentang keberadaan beras miliknya.

“Saya mulai menjelaskan ke mereka tentang beras SPHP milik saya. Saya sampaikan bahwa beras itu milik saya ada di dalam ruang tengah, silahkan lihat dan mau foto silahkan saja. Beras itu saya beli menggunakan uang pribadi saya, dan saya beli karena memang saya mitra resmi Bulog sudah bertahun-tahun lamanya. Saya beli beras dengan harga Bulog dan saya jual sesuai aturan harge eceran tertinggi. Saya punya kios di Pasar Impres Soe namanya Kios Eljanur.Itu beras jualan saya, terus bagaimana mungkin ada laporan sampai ke Panwascam bahwa ini beras milik Pak Johni Asadoma,” katanya.

“Saya juga sampaikan ke para oknum Panwascam bahwa mereka menyebut bahwa ada satu orang yang sudah dapat satu karung beras dari saya. Saya desak mereka agar cari orang itu dan tanya dia, dan bawa dia ke saya dan saya mau tanya, kapan saya kasih dia beras, berapa kilo, dan jenis beras apa. Serta apa yang saya katakana ke dia saat saya kasih dia beras. Saya desak oknum Panwascam itu untuk perjelas informasi yang mereka sampaikan ke saya bahwa saya sudah bagi beras itu ke salah satu orang,” jelasnya.

Baca Juga  Melki Johni akan Libatkan Anak Muda NTT dalam Program Hilirisasi, Mulai dari Desa

Dikatakan Nifron jika hal itu penting supaya jangan ada yang mengarang informasi dengan tujuan mendiskreditkan orang lain.

Ia menegaskan bahwa, ia sangat paham soal regulasi dan aturan pemilu.

“Saya desak para oknum Panwascam itu untuk bawa datang orang yang menurut mereka sudah pernah terima beras dari saya. Dan itu, mereka tidak bisa memenuhi permintaan saya. Jadi saya rasa ini tuduhan dan fitnah yang sangat keji bagi saya dan Paslon MELKI-JOHNI yang saya dukung,” sebutnya.

Kepada para oknum Panwascam, Nifron juga menjelaskan soal APK milik MELKI-JOHNI di rumahnya.

“Soal APK milik MELKI-JOHNI itu, saya jelaskan ke mereka bahwa sebelum ada kepastian, dan baru bisik-bisik awal bahwa ini dua orang jadi paket saja, saya sudah bekerja, sedang kerja, dan akan tetap bekerja untuk MELKI-JOHNI. Saya ini pedagang beras, punya kios sembako dan menjadi mitra resmi Bulog di Soe sudah bertahun-tahun. Saya suka dan simpati dengan MELKI-JOHNI dan keberadaan saya sebagai pedagang beras itu dua hal yang berbeda,” tegasnya.

Menurut dia, tudingan yang dialamatkan kepadanya itu merupakan fitnah tidak hanya padanya tetapi juga kepada MELKI-JOHNI.

“Dan saya juga tidak pernah menyalurkan beras kepada siapapun juga secara gratis. Saya juga tidak pernah dikasih apa-apa oleh MELKI-JOHNI. Bahkan saya sendiri yang ambil APK untuk didistribusikan ke masyarakat yang cinta dan dukung MELKI-JOHNI,’ sebutnya.

Nifron Henukh menegaskan, ia merasa sangat dirugikan atas tudingan para oknum Panwascam Kota Soe.

“Sehingga, secara pribadi saya akan laporkan hal ini di Gakumdu Kabupaten TTS. Terus terang saya sangat dirugikan, ini tidak bisa didiamkan,” ujarnya menegaskan.***

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA