WhatsApp Channel Banner

Yusuf Bora Bantah Titip Nama PPPK dan Ancaman PAW, Kritik Media Tanpa Sampaikan Klarifikasi ke Redaksi Pertama

waktu baca 2 menit
Rabu, 18 Jun 2025 08:52 240 FBL

SUMBA BARAT DAYA, TIMESNTT.com | Plt Ketua DPD Partai Perindo Sumba Barat Daya (SBD), Yusuf Bora, membantah tudingan yang menyebut dirinya menitipkan nama dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap dua. Ia juga menolak kabar yang menyebut dirinya mengancam salah satu anggota DPRD Fraksi Perindo dengan nada Pergantian Antar Waktu (PAW).

Dalam klarifikasinya, Yusuf menyebut pemberitaan yang berkembang tidak benar dan menuduh media telah menyudutkan dirinya.

“Saya tidak pernah titip nama dan tidak pernah ancam siapa pun. Yang beredar itu tuduhan yang tidak berdasar dan seolah-olah membentuk opini untuk menjatuhkan saya,” kata Yusuf dikutip dari victorynews.id, Rabu (18/6/2025).

Namun, klarifikasi tersebut disampaikan Yusuf bukan kepada media yang pertama kali memberitakan tudingan tersebut, melainkan kepada pihak lain. Sikap ini menimbulkan catatan tersendiri dari perspektif kerja jurnalistik.

Klarifikasi Tak Disampaikan ke Media Pertama

Sesuai pedoman kerja jurnalistik dan regulasi yang diatur oleh Dewan Pers, setiap narasumber berhak menyampaikan hak jawabnya langsung kepada media pertama yang memuat informasi atau tudingan terhadapnya. Hal ini bertujuan agar koreksi atau klarifikasi dapat ditempatkan secara proporsional di kanal yang sama dan menjangkau audiens yang sama pula.

Baca Juga  Kali Ketiga Beda Kelompok, Warga di Labuan Bajo Deklarasi Dukung Melki Laka Lena

Faktanya, Yusuf Bora justru memilih menyampaikan bantahannya kepada media lain tanpa melakukan permintaan klarifikasi secara resmi kepada redaksi Times NTT, media pertama yang menurunkan laporan terkait dugaan tersebut.

Langkah ini mengindikasikan bahwa Yusuf kemungkinan belum memahami secara utuh prinsip-prinsip dasar kerja jurnalistik, termasuk mekanisme hak jawab sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik Pasal 11 dan Pedoman Hak Jawab.

“Kami tidak pernah menerima permintaan hak jawab atau klarifikasi dari yang bersangkutan secara langsung,” ujar salah satu perwakilan redaksi Times NTT saat dikonfirmasi.

Baca Juga  Yusuf Bora: Kami Siap Jalankan Amanah Sebagai PLT Ketua Perindo Sumba Barat Daya

Menuntut Etika dari Media, Tapi Abaikan Prosedur Pers

Di sisi lain, Yusuf menuntut agar media berlaku adil, tidak menyudutkan, dan memberitakan secara berimbang. Namun, ia sendiri melewati prosedur formal dalam menyampaikan keberatan dan klarifikasi yang sahih secara hukum pers.

Padahal, Dewan Pers secara tegas menyatakan bahwa apabila narasumber merasa dirugikan oleh pemberitaan, mekanisme penyelesaiannya adalah mengajukan hak jawab kepada media bersangkutan, bukan menyampaikan bantahan ke publik atau media lain tanpa melalui kanal resmi.

Hingga berita ini ditayangkan, Yusuf Bora belum mengajukan hak jawab secara tertulis kepada redaksi Times NTT.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten apapun tanpa seizin redaksi TIMES NTT.

FBL

Pemimpin Redaksi Times Nusa Tenggara Timur

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA

    Stop Copas!!