WhatsApp Channel Banner

Surat Edaran Pemkab Sumba Timur Tutup  Akses Masuk  Hewan, Sejumlah Pedagang Babi Kecewa

waktu baca 2 menit
Senin, 27 Okt 2025 09:37 189 Times NTT

Kupang, Timesntt.com- Puluhan pedagang babi asal Sumba merasa kesal karena pembatasan  hewan masuk ke Pulau Sumba.
Pembatasan itu berdasarkan Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Bupati Sumba Timur, Umbu Lili Pekuali.

Dalam Surat Edaran (SE)  Pemerintah Kabupaten Sumba Timur melalui Disnak bernomor 524.35/1862/X/2025 pemberhentian lalu lintas  pemasukan ternak babi untuk mengantisipasi meluasnya penyebaran virus ASF.
Para pedagang mengaku jika mereka sudah mengurus ijin lap dan surat jalan di Kantor Karantina Hewan Kupang.
“Hasil uji laboratorium terhadap babi-babi tersebut telah dinyatakan sehat dan bebas dari virus ASF. Proses vaksinasi pun telah dilakukan sesuai standar karantina. Namun, pihak Karantina Kupang menolak proses pengiriman, karena belum adanya lampu hijau dari Pemerintah Sumba Timur,” kata Marthen Bili salah satu pedagang babi di Kupang, Senin 27 Oktober siang.
“Kami bukan bawa penyakit, kami bawa hasil kerja keras. Hasil lab sudah keluar, babi dinyatakan sehat, tapi tetap ditolak. Ini jelas merugikan kami,” ujarnya.
Marthen menyebut ada sekitar 20-an pengusaha yang kini terhenti usahanya. Masing-masing memiliki sekitar 30 ekor babi yang telah siap kirim. Semakin lama tertahan, kerugian kian membengkak.
“Kami harus keluarkan biaya besar setiap hari. Satu pengusaha bisa habiskan dua karung pakan per hari untuk 30 ekor babi. Harga pakan satu karung Rp270 ribu. Kalau ini berlarut-larut, kami bisa bangkrut sebelum babi sempat dijual,” tegasnya.
Menurutnya, tujuan pengiriman babi bukan ke Sumba Timur, melainkan ke wilayah lain seperti Sumba Barat, Sumba Barat Daya, dan Sumba Tengah. Namun karena jalur transportasi Feri di pulau Sumba, pintu masuknya berada di wilayah Sumba Timur, maka izin tetap harus keluar dari pemerintah daerah setempat.
Marthen menilai kebijakan tanpa solusi ini telah mengorbankan pelaku usaha lokal.
“Kalau memang ada aturan, tolong disesuaikan dengan data lapangan. Jangan asal larang. Kami sudah ikuti semua prosedur kesehatan hewan. Ini bukan soal babi saja, tapi soal keadilan bagi pengusaha kecil,” pungkasnya.
Dengan kondisi ini, para pengusaha berharap Pemerintah Provinsi NTT, dalam hal ini Gubernur Emanuel Melkiades Laka Lena turun tangan, agar kebijakan yang terlalu kaku tak semakin mematikan usaha masyarakat dan menghambat perputaran ekonomi antarwilayah di Sumba.*

Baca Juga  Fransisco Bessi Bahas Persoalan Tanah di Pagar Panjang saat RDP dengan Komisi III DPR RI
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten apapun tanpa seizin redaksi TIMES NTT.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA

    Stop Copas!!