WhatsApp Channel Banner

Kabid SDA NTT jadi Saksi Kebijakan Ambil Dulu Bayar Kemudian efektif untuk Korban Gempa Flores

waktu baca 3 menit
Rabu, 26 Agu 2026 14:16 0 76 Times NTT

Kupang, Timesntt.com-Kepala Bidang Sumber Daya Alam (SDA) di Dinas PURP NTT, Frumen Paju sementara berada di Flores.

Kabid Frumen diketahui mendampingi Kepala Dinas PUPR NTT, Benyamin Nahak saat mendistribusikan bantuan logistik di sejumlah titik pengungsian di Flores.

Kepada Timesntt.com, Frumen bercerita soal efektifnya kebijakan yang dicanangkan Gubernur NTT, Melki Laka Lena soal ambil dulu bayar kemudian bagi korban gempa.

Menurutnya, kebijakan itu sangat efektif untuk membantu korban gempa saat awal terjadinya musibah.

Selain itu, dirinya juga sementara menyerahkan bantuan dari Pemprov NTT bagi korban gempa.

“Sudah bantuan ikan beku dari dinas perikanan kolaborasi dengan dinas PUPR Provinsi dan sumbangan pribadi dari saya sembako ke 45 KK,” cerita Frumen, Rabu 26/08.

Ia menjelaskan bantuan pribadi itu menyasar sebanyak 15 KK di Dusun Ratung Kecamatan Cibal dan 30KK di Kampung Beawaek Kecamatan Cibal Barat.

“Kampung Ratung dan Beawaek rumah warga ada yang rusak berat/sedang/ ringan. Lansia hampir 1/4 dan ada warga berkebutuhan khusus,” katanya.

Baca Juga  Meko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar Dorong NTT jadi Ibukota Ekonomi Kreatif

“Selain sembako dan ikan beku kita juga distribusi air bersih untuk minum dan mandi di tenda pengungsi kampung peso dan Ratung,” jelasnya Frumen menambahkan.

Diketahui, pascabencana gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 yang mengguncang Flores pada 15 Agustus 2026, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengeluarkan kebijakan khusus untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat terdampak bencana tetap terpenuhi.

Kebijakan tersebut berupa mekanisme “ambil dulu, bayar kemudian” untuk memenuhi kebutuhan makanan, minuman, tenda dan selimut bagi warga terdampak bencana.

Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor: BU.500.61/08/DPKP/2026 tentang Pemenuhan Kebutuhan Makanan, Minuman, Tenda dan Selimut pada Hari Kejadian Bencana Sebelum Adanya Bantuan.

Kebijakan tersebut mulai direalisasikan di Desa Golo Mendo, Kecamatan Wae Ri’i, Kabupaten Manggarai.

Kepala Dinas PUPR Provinsi NTT, Benyamin Nahak, menyebut pemerintah melalui Bagian Umum membayar nota bon belanja salah satu warga di Desa Golo Mendo, Selasa, 25 Agustus 2026 siang.

Benyamin mengatakan, kebijakan tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat terdampak bencana.

Baca Juga  Hadiri Pelantikan Hanura NTT, Wali Kota Christian Widodo Ajak Semua Kekuatan Politik Bersatu Bangun Kota Kupang

Nenyamin menegaskan, kebijakan “ambil dulu, bayar kemudian” bukan sekadar kebijakan di atas kertas. Pemerintah Provinsi NTT, kata dia, mulai merealisasikannya dengan membayar kebutuhan warga yang telah mengambil barang di kios selama masa tanggap darurat.

“Tentu kebijakan gubernur itu bukan sekadar wacana semata,”tegas Benyamin.

Nota tersebut tercatat atas nama Robertus Edisui, warga RT 003/RW 003, Desa Golo Mendo.

Pembayaran tersebut menjadi salah satu bentuk implementasi kebijakan Pemerintah Provinsi NTT untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar sebelum bantuan pemerintah tersedia.

Robertus Edisui menyampaikan terima kasih kepada Gubernur NTT atas kebijakan tersebut.

Ia mengaku kebijakan itu sangat membantu dirinya dan keluarga dalam memenuhi kebutuhan selama masa pascagempa.

“Saya dan keluarga berterima kasih kepada Gubernur NTT. Telah membantu kami dan melunaskan utang kami di kios selama gempa ini,” ujar Robertus.

Diketahui, kebijakan “ambil dulu, bayar kemudian” diharapkan dapat membantu masyarakat terdampak memenuhi kebutuhan dasar pada masa awal bencana, sekaligus memastikan warga tidak terbebani utang akibat kebutuhan mendesak selama berada dalam situasi darurat.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten apapun tanpa seizin redaksi TIMES NTT.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Stop Copas!!