Wali kota Kupang saat menerima penghargaan PBG/Foto,:istKupang, Timesntt.com-Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan apresiasi khusus kepada Wali Kota Christian Widodo atas capaian Pemerintah Kota Kupang yang berhasil mencatat penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) tertinggi di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Dalam kegiatan silaturahmi dan pengarahan di Senggigi, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Selasa (19/5/2026), Tito bahkan secara spontan memuji kepemimpinan Christian Widodo dengan menyebut, “Bagus ini walikotanya,” saat memaparkan capaian daerah terkait pelayanan perizinan bangunan.
Data pemerintah menunjukkan Kota Kupang menjadi daerah dengan capaian PBG tertinggi di NTT. Kontribusi tersebut turut mendorong Provinsi NTT menempati posisi kedua di kawasan Nusa Tenggara dan Maluku dalam hal penerbitan PBG.
Mendagri menilai capaian itu mencerminkan pelayanan perizinan yang semakin cepat, transparan, dan mampu mendukung iklim investasi daerah.
Menanggapi apresiasi tersebut, Christian Widodo menyampaikan terima kasih kepada Mendagri serta seluruh jajaran Pemkot Kupang yang dinilainya bekerja maksimal dalam melayani masyarakat.
“Kami berterima kasih kepada Mendagri, Pak Tito Karnavian yang memberi apresiasi langsung bagi kami. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk lebih baik lagi,” ujar Christian.
Ia juga menegaskan capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah.
“Saya juga mengapresiasi teman-teman di pemkot yang selalu bekerja keras dan bekerja dengan sepenuh hati untuk memberi pelayanan bagi seluruh warga Kota Kupang,” tambahnya.
Christian optimistis berbagai penghargaan dan apresiasi lainnya akan terus diraih Pemkot Kupang di berbagai sektor pelayanan publik.
Sebagai informasi, PBG merupakan izin resmi pengganti IMB yang berlaku sejak diterapkannya Undang-Undang Cipta Kerja. Tingginya angka penerbitan PBG menjadi indikator meningkatnya aktivitas pembangunan sekaligus kepatuhan terhadap tata ruang dan standar keselamatan bangunan.
Pemerintah pusat berharap capaian Kota Kupang dapat menjadi contoh bagi daerah lain di NTT maupun kawasan Nusra-Maluku dalam mempercepat pelayanan perizinan dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.*
|
Stop Copas!!
Tidak ada komentar