Brigjen Simon Petrus Kamlasi Mendapatkan Restu Maju Pilgub NTT

waktu baca 2 menit
Sabtu, 3 Agu 2024 02:45 0 267 FBL

KUPANG, TIMES Nusa Tenggara Timur| Staf Ahli Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Brigjen Simon Petrus Kamlasi mengaku sudah mendapatkan restu dari KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak untuk maju pada Pilgub Nusa Tenggara Timur (NTT). Simon mengaku sudah berkomunikasi empat mata dengan Maruli menyampaikan bahwa pengabdiannya akan semakin luas di NTT.

“(Maruli) sangat, sangat merestui dan beliau mengatakan pengabdian saya ini mungkin akan lebih luas,” kata Simon kepada wartawan di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Jumat (2/8/2024).

Ia pun mengaku didoakan oleh Maruli untuk bertarung pada Pilkada NTT 2024. Ia menambahkan, surat pengunduran diri dari instansi TNI sudah diterima oleh Maruli dan tengah menunggu keluarnya keputusan presiden.

Baca Juga  Christofel Wungo dan Fredy Malo Tawarkan Program Yang Tidak Neko-Neko

“Pesannya seperti itu, ibaratnya, engkau pergi dan kami doakan,” ucapnya.

“Surat pengunduran diri saya sudan diterima oleh KSAD, prosesnya akan sampai presiden dan itu institusi yang menindaklanjutinya,” tambahnya.

Sebelumnya Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi memberikan surat keputusan kepada Brigjen Simon Petrus Kamlasi-Adrianus Garu untuk maju sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) periode 2024-2029. Penyerahan rekomendasi itu serahkan langsung oleh Wakil Ketua Umum DPP PKB, Jazilul Fawaid.

Baca Juga  Laka Lena Bilang Partai Golkar Konsisten Bela Hak-hak Anak Lewat Jalur Politik

“Kalo untuk NTT Pak Petrus Kamlasi dan Andri Garu, dua-duanya sama dengan NTT. Kalau Pak Kamlasi dari tentara Pak Adri Garu dari Sipil. Kalau yang NTT bukan petahana tapi dari militer dan untuk NTT cocok, karena NTT daerah kepulauan, agak tangguh ada pulau-pulau kecil. Saya pikir patut diuji dicoba di NTT gubernurnya dari tentara,” kata Jazilul kepada wartawan di DPP PKB, Jakarta Pusat, Jumat (2/8).

Sebelumnya pasangan ini telah menerima rekomendasi dari partai NasDem. Untuk maju Gubernur dan wakil Gubernur NTT membutuhkan 13 kursi.

NasDem sendiri memiliki 8 kursi dan PKB 7 kursi. Apabila di jumlahkan menjadi 15 kursi. Artinya pasangan ini sudah melampaui batas sebesar 20%. ***

FBL

Pemimpin Redaksi Times Nusa Tenggara Timur

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA