WhatsApp Channel Banner

Pemprov NTT Razia Pajak Kendaraan ASN, Ratusan Masih Tunggak Pajak

waktu baca 3 menit
Selasa, 30 Jun 2026 14:42 55 Times NTT

Kupang, Timesntt.com- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mulai menegakkan disiplin pembayaran pajak kendaraan bermotor dari lingkungan internal birokrasi. Seluruh kendaraan pribadi milik aparatur sipil negara (ASN) diperiksa dalam razia yang digelar usai apel bersama di Lapangan Gedung Sasando, Senin (29/6/2026).
Kegiatan tersebut merupakan kolaborasi Badan Pendapatan dan Aset Daerah (BPAD) Provinsi NTT, UPT Pendapatan Daerah/Samsat Kota Kupang, Jasa Raharja NTT, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Dinas Perhubungan.
Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, menegaskan penertiban diawali dari kalangan ASN sebagai bentuk keteladanan di tengah polemik kebijakan penataan penggunaan BBM bersubsidi yang dikaitkan dengan kepatuhan membayar pajak kendaraan.
“Hari ini kita mulai dari diri kita sendiri, dari jajaran Pemerintah Provinsi NTT. Siapa yang masih punya persoalan belum bayar pajak kendaraan, selesaikan dulu kewajibannya baru kemudian menggunakan berbagai fasilitas publik,” tegas Melki.
Menurutnya, kebijakan tersebut bukan untuk mempersulit masyarakat, melainkan menghadirkan rasa keadilan bagi warga yang selama ini taat membayar pajak.
“Jangan sampai orang yang rajin bayar pajak diperlakukan sama dengan orang yang bertahun-tahun tidak pernah bayar pajak,” ujarnya.
Melki menjelaskan, kuota BBM bersubsidi yang diterima NTT setiap tahun dihitung berdasarkan jumlah kendaraan berpelat EB, ED, dan DH yang terdaftar serta membayar pajak di wilayah NTT. Karena itu, kendaraan yang taat membayar pajak menjadi dasar penetapan kuota BBM subsidi oleh pemerintah pusat.
Ia juga menyoroti kendaraan berpelat luar daerah yang membeli BBM bersubsidi di NTT karena dinilai dapat mengurangi jatah masyarakat setempat. Hal serupa berlaku bagi kendaraan berpelat NTT yang belum memenuhi kewajiban pajaknya namun tetap menikmati subsidi.
“Yang kita perjuangkan adalah keadilan sosial bagi seluruh masyarakat NTT yang sudah membayar pajak,” kata Melki.
Gubernur meminta seluruh ASN menjadi penyambung informasi kepada masyarakat agar memahami bahwa kebijakan tersebut bertujuan meningkatkan kepatuhan pajak dan bukan merupakan kebijakan yang dibuat atas kepentingan pribadi.
Sementara itu, Kepala BPAD Provinsi NTT, Jhony Ericson Ataupah, mengatakan razia ini merupakan bagian dari upaya membangun zona integritas sadar pajak kendaraan bermotor di lingkungan Pemerintah Provinsi NTT.
Selain mendorong ASN menjadi teladan, pemerintah juga mengajak masyarakat yang masih menggunakan kendaraan berpelat luar NTT untuk segera melakukan mutasi kendaraan dengan memanfaatkan berbagai kemudahan yang diberikan melalui Pergub Nomor 8, termasuk insentif berupa potongan pokok pajak kendaraan mutasi masuk ke wilayah NTT.
Dari hasil pemeriksaan terhadap 1.507 kendaraan, sebanyak 1.222 kendaraan dinyatakan taat pajak, sedangkan 285 kendaraan terlambat atau menunggak pajak. Sebanyak 41 kendaraan langsung melunasi kewajibannya di lokasi melalui Mobil Samsat Keliling maupun secara digital menggunakan aplikasi Pro NTT.
Jhony menegaskan, razia serupa akan terus dilakukan karena masih banyak kendaraan ASN yang jatuh tempo pajaknya pada periode Juli hingga Desember 2026.
“ASN harus menjadi pelopor sadar pajak di NTT. Dengan membayar pajak kendaraan, kita ikut meningkatkan Pendapatan Asli Daerah yang akan kembali digunakan untuk mendukung pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan pelayanan kesehatan sesuai semangat Ayo Bangun NTT,” pungkasnya.

Baca Juga  Golkar NTT Gelar Doa Syukuran untuk Gelar Pahlawan Mantan Presiden Suharto
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten apapun tanpa seizin redaksi TIMES NTT.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA

    Stop Copas!!