Kota Kupang, TIMESNTT.COM Sebanyak 300 tenaga honorer yang tidak memenuhi syarat atau gagal ikut seleksi PPPK mengadukan nasib mereka ke Wali Kota Kupang, Christian Widodo.
Meskipun ditengah kesibukan, Wali Kota Kupang menerima mereka di kantornya, kemarin.
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Garuda Kantor Wali Kota Kupang itu dihadiri Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy P. Funay, Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Kupang, Yanuar Dally dan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Kupang, A.D.E. Manafe beserta jajaran.
Para tenaga honorer didampingi oleh perwakilan dari Konfederasi Buruh Sejahtera Provinsi NTT, David Mbuik.
Pada pertemuan itu, Wali Kota Kupang, Christian Widodo, berpesan kepada jajarannya untuk tidak menghindar dari masalah.
“Kalau ada masalah jangan lari, jangan antipati kalau ada yang protes. Mereka hanya butuh penjelasan, sebaiknya diterima, dirangkul dan dijelaskan dengan baik,” katanya.
Selain itu, Christian juga minta kepada Sekda dan BKPPD jika ada informasi penting seperti terkait rekrutmen P3K harus disosialisasikan secara massif, baik lewat group WA, koran, radio maupun media sosial.
Sementara, soal peluang rekrutmen P3K bagi 330 honorer yang tidak lolos tahap II, Christian menyampaikan jika kewenangannya ada pada kepala daerah, maka dia akan berusaha maksimal mengoptimalkan anggaran.
“Kalau saya tidak perlu pengadaan mobil dinas, kita pakai saja semua untuk teman-teman. Saya akan berdiri paling depan, supaya teman-teman tidak dikorbankan. Kita usahakan yang terbaik,” tegasnya.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Kupang, A.D.E. Manafe, menjelaskan dari hasil zoom bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, disampaikan bahwa tenaga honorer yang terdaftar di pangkalan data BKN tetap dapat terakomodir dalam seleksi Calon ASN P3K.
Dikatakan Manafe, nantinya mereka akan diproses lewat formasi tampungan yang saat ini masih menunggu regulasinya.
Manafe menambahkan yang diangkat dari formasi tampungan akan diangkat menjadi P3K paruh waktu. Namun pengangkatan tersebut tergantung pada kebijakan kepala daerah, sesuai dengan kemampuan keuangan daerah dan skema kebutuhan di masing-masing perangkat.
Perwakilan Konfederasi Buruh Sejahtera Provinsi NTT, David Mbuik, yang mendampingi para tenaga honorer mengapresiasi Wali Kota Kupang yang sudah bersedia menerima mereka untuk memberi penjelasan terkait persoalan rekrutmen tenaga P3K. Mbuik berharap Pemkot Kupang bisa menemukan jalan terbaik sebagai solusi dari persoalan ini.***(Az)
|
Tidak ada komentar