Gubernur Kunker ke Kefamenanu/foto:istKefamenanu, Timesntt.com- Dukungan terhadap implementasi Peraturan Gubernur (Pergub) NTT Nomor 24 Tahun 2026 tentang Gerakan Jam Belajar Masyarakat datang dari kalangan pelajar. Ketua OSIS SMAN 2 Kefamenanu, Jens Leltakaeb, menyatakan siswa siap mendukung sekaligus mengawal pelaksanaan kebijakan tersebut karena dinilai mampu menciptakan lingkungan belajar yang lebih kondusif.
Pernyataan itu disampaikan Jens saat menghadiri sosialisasi Pergub Nomor 24 Tahun 2026 yang dipimpin Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, di SMAN 2 Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Kamis (11/6/2026).
Menurut Jens, sejak kebijakan tersebut diperkenalkan, para siswa mulai merasakan manfaat dari meningkatnya keterlibatan orang tua dan masyarakat dalam mendukung proses belajar di rumah.
“Siswa-siswi merasa terbantu dengan adanya pengawasan langsung dan bimbingan dari orang tua di rumah sehingga suasana lingkungan sekitar cenderung lebih kondusif karena masyarakat ikut menjaga ketenangan dengan membatasi aktivitas di luar rumah,” ujarnya.
Siswi kelas XI itu juga menegaskan kesiapan OSIS untuk membantu mengawasi pelaksanaan Pergub agar tujuan kebijakan tersebut benar-benar dirasakan oleh peserta didik.
“Kami siap membantu mengawasi pelaksanaannya sehingga Pergub ini bisa berjalan dengan baik,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur NTT Melki Laka Lena mengungkapkan bahwa kualitas pendidikan di NTT masih menghadapi tantangan serius. Berdasarkan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) nasional, NTT berada di peringkat ke-36 dari 38 provinsi di Indonesia.
“Kita harus jujur mengakui bahwa pendidikan NTT tidak sedang baik-baik saja. Ini fakta yang harus kita terima. Kalau tidak melakukan perubahan secara serius dan mendasar, kita sedang menuju situasi yang lebih buruk,” tegas Melki.
Ia mengatakan kondisi tersebut menjadi alarm bagi seluruh pemangku kepentingan pendidikan, mulai dari pemerintah, sekolah, guru, orang tua hingga masyarakat untuk bersama-sama melakukan pembenahan.
Menurut Melki, pendidikan tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab sekolah. Keluarga dan masyarakat harus kembali mengambil peran dalam membentuk karakter dan kebiasaan belajar anak.
Karena itu, Pemerintah Provinsi NTT menerbitkan Pergub Nomor 24 Tahun 2026 tentang Gerakan Jam Belajar Masyarakat. Melalui kebijakan tersebut, masyarakat diajak menciptakan suasana belajar yang kondusif setiap hari mulai pukul 18.00 hingga 19.30 WITA.
Pada jam tersebut, orang tua didorong mendampingi anak belajar di rumah, sementara masyarakat diminta menjaga ketenangan lingkungan agar proses belajar dapat berlangsung optimal.
“Kita hanya minta satu setengah jam dalam sehari. Orang tua mendampingi anak belajar, keluarga berkumpul, bisa berdoa bersama, makan bersama, dan memastikan anak-anak menggunakan waktunya untuk belajar. Ini momen emas keluarga yang harus kita hidupkan kembali,” ujar Melki.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk mendukung gerakan tersebut dengan menghentikan sementara aktivitas yang berpotensi mengganggu konsentrasi belajar anak, termasuk penggunaan musik dengan volume tinggi saat pesta atau kegiatan masyarakat lainnya.
Selain Gerakan Jam Belajar Masyarakat, Pemprov NTT juga mendorong penguatan komunikasi antara sekolah dan orang tua melalui buku komunikasi siswa yang berfungsi sebagai sarana pertukaran informasi terkait perkembangan akademik maupun perilaku peserta didik.
Wakil Bupati TTU, Kamilus Elu, menyatakan dukungan penuh terhadap implementasi Pergub tersebut. Menurutnya, peningkatan mutu pendidikan dan pembentukan karakter generasi muda membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.
“Penerapan Peraturan Gubernur ini merupakan langkah preventif sekaligus edukatif yang tepat untuk memastikan anak-anak memiliki waktu yang cukup, fokus dan berkualitas untuk mempelajari ilmu pengetahuan di luar jam sekolah formal,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, Ambrosius Kodo, mengatakan Pergub Nomor 24 Tahun 2026 lahir sebagai respons terhadap kondisi pendidikan NTT yang masih berada di kelompok bawah secara nasional.
Ia meminta seluruh sekolah memanfaatkan pertemuan dengan orang tua siswa menjelang tahun ajaran baru 2026/2027 untuk menyosialisasikan Gerakan Jam Belajar Masyarakat.
Pemerintah Provinsi NTT menargetkan implementasi penuh Pergub Nomor 24 Tahun 2026 mulai berjalan pada tahun ajaran baru Juli 2026. Melalui gerakan tersebut, pemerintah berharap keterlibatan keluarga dan masyarakat dalam pendidikan kembali menguat sehingga mampu meningkatkan kualitas pembelajaran dan capaian akademik siswa di NTT.*
|
Stop Copas!!
Tidak ada komentar