Christian Widodo-Serena Francis Safari Politik ke Tokoh Muslim Kota Kupang 

waktu baca 2 menit
Rabu, 2 Okt 2024 15:10 0 113 Ronis Natom

KUPANG, TIMES Nusa Tenggara Timur| Safari politik pasangan dr. Christian Widodo dan Serena Francis semakin gencar di lakukan.

Terbaru, bersama anggota DPRD NTT, Junaidin Mahasan dan beberapa orang lainnya, pada Rabu (02/10/2024) berkunjung ke kediaman salah satu tokoh muslim di Kota Kupang, Muhammad MS.

Kunjungan itu, kata dr. Chris, dalam rangka silaturahmi dan sekaligus meminta nasihat.

“Kami hanya datang silaturahmi dan meminta nasihat,” kata dr. Christian Widodo, pada Rabu (02/10/2024) malam.

Dikatakan calon Wali Kota Kupang nomor urut lima itu, dalam silaturahmi itu, ia dan Serena diberikan pesan oleh Muhammad MS, salah satu tokoh muslim Kota Kupang untuk bersama menjaga kerukunan umat beragama.

“Beliau berpesan untuk bersama selalu dalam bingkai kerukunan umat beragama,” jelasnya.

Baca Juga  Tim Pemenangan Melki-Johni Lembata Terbentuk, Target Menang 60 Persen   

Dr. Christian Widodo menegaskan, dirinya bersama rombongan bertemu bersilaturahmi dengan Muhammad MS dalam kapasitas sebagai tokoh muslim bukan sebagai Ketua Umum MUI Kota Kupang.

“Oh bukan. Itu saya datang bertemu beliau sebagai tokoh muslim. Tidak terkait MUI,” tegasnya.

“Beliau juga menasehati kita sebagai orang tua,” tambahnya.

Lebih lanjut, kata calon Wali Kota Kupang nomor urut 5 itu, selain pesan di atas, Muhammad MS juga menyampaikan agar tidak memperdulikan isu sara karena tidak relevan.

Baca Juga  Ketika Tiga Orang 'Guru Politik' dari Pulau Sasando Dukung Melki Johni

“Iya beliau bilang jangan pedulikan isu sara karena sekarang sudah tidak relevan lagi isu sara itu,” ungkapnya.

Sementara itu, Abah Muhammad, sapan akrab Muhammad MS, tokoh muslim Kota Kupang itu, secara terpisah ketika dikonfirmasi oleh awak media, dijelaskan bahwa pertemuan bersama dr. Christian Widodo dan rombongan merupakan pertemuan biasa.

“Pertemuan biasa saja, semacam silaturahmi, seperti halnya pasangan yang lain,”katanya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten apapun tanpa seizin redaksi TIMES NTT.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA