Kenapa Harus Rekonsiliasi ? Generasi Milineal Harus Paham Bahwa Ini Yang Terjadi Pada Tahun 2013

waktu baca 3 minutes
Jumat, 12 Jul 2024 02:08 0 347 Times NTT

TAMBOLAKA, TIMES Nusa Tenggara Timur| Rekonsiliasi yang dilakukan oleh Kornelius Kodi Mete dan Markus Dairo Talu setelah perseteruan hasil Pilkada tahun 2013 yang mengakibatkan banyaknya rumah warga terbakar, pembunuhan dan mencekamnya situasi dan kondisi kabupaten Sumba Barat Daya.

Banyak publik terlebih anak-anak kaum milineal yang akan menggunakan hak suaranya setelah berumur 17 tahun pada bulan november mendatang bertanya terkait rekonsiliasi yang dilakukan oleh Markus Dairo Talu dan Kornelius Kodi Mete.

Rekonsiliasi ini dilakukan menyusul terjadinya bentrok warga pascaputusan Mahkamah Konstitusi Kamis (29/8/2013) lalu yang meneguhkan keputusan KPUD Kabupaten Sumba Darat Daya (SBD), NTT atas kemenangan pasangan Markus Daira Talu dan Ndara Tanggu Kaha, sehingga telah terjadi bentrok antar warga di kabupaten Sumba Barat Daya.

Selain telah menelan setidaknya tiga korban jiwa, bentrok tersebut mengakibatkan lebih dari dua puluh rumah warga hangus dibakar. Sebagian masyarakat ketakutan dan mengungsi ke tempat-tempat yang dinilai aman.

Atas peristiwa tersebut Uskup Weetebula, Kabupaten Sumba Barat Daya Mgr. Edmund Woga, CSsR mengimbau masyarakat di daerah itu untuk menghentikan pertentangan dan lebih proaktif membangun ketenangan bersama. Ia juga menegaskan, agar semua pihak untuk menghentikan provokasi-provokasi, pembakaran, pencurian dan isu-isu yang memanas-manasi situasi di SBD.

Imbauan tersebut disampaikan Uskup Edmund dalam pertemuannya dengan Bupati Sumba Barat Daya dr. Kornelius Kodi Mete, Bupati Sumba Barat Daya terpilih periode 2013 – 2018 Markus Dairo Talu, SH, Kapolres Sumba Barat Drs. AKBP Lilik Aprianto dan Dandim 1613 Sumba Barat Letkol A.R.H. Deni Kusmawan, Sap di Keuskupan Weetebula pada Senin 2 September 2013 siang.

Baca Juga  PERDANA! Posko Pemenangan Ratu Angga di Ndeta Ate Diresmikan, Ratu Wulla Talu: Ini Kekuatan Untuk Membangun Daerah 

“Gereja telah mengambil peran. Bapa Uskup sudah mempertemukan Kornelis Kodi Mete dan Markus Dairo Talu. Bapa uskup sudah memberi meminta agar dua tokoh ini mencegah pendukung masing-masing untuk menghentikan pertikaian di Sumba Barat Daya,” kata Pater Mikael Keraf, CSsR fasilitator pertemuan tersebut mengutip pernyataan Uskup Edmund Woga usai pertemuan.

Baik Kodi Mete maupun Markus mengimbau masyarakat SBD untuk tidak lagi mengungsi. Dan yang telah mengungsi agar segera kembali ke rumah dan tempat kerja masing-masing. Segala sesuatu yang berkaitan dengan ketentraman dan keamanan menjadi hak dan tanggung jawab aparat keamanan.

Baca Juga  Aleks Rangga Pija Bantah Dukungan pada Paket Tertentu di Pilkada Sumba Barat Daya

Dalam pertemuan tersebut tercetus seruan agar tidak ada lagi pengelompokan berdasarkan pasangan calon kepala daerah tertentu. Tidak ada lagi warga yang dikotakkan dalam kelompok-kelompok pendukung pasangan yang ikut dalam Pilkada Sumba Barat Daya.

Kesepakatan lain adalah, mendesak semua pihak terlibat untuk menghentikan pembicaraan lisan maupun isu-isu tertulis dalam media apa pun terkait suku, agama, ras dan antargolongan yang bersifat provokatif dan meresahkan masyarakat.

Semuanya juga sepakat untuk segera dibangun posko-posko keamanan bersama di beberapa tempat strategis seperti Watu Kanggorok, Matakapore, Lolo Ale dan beberapa tempat yang akan ditentukan kemudian. Begitu halnya dengan razia barang-barang tajam seperti parang, tombak, panah dan lembing, perlu dilakukan.

Peristiwa tahun 2013 itu yang disepakati oleh Kornelius Kodi Mete dan Markus Dairo Talu untuk tidak terulang lagi. Rekonsiliasi dengan mencalonkan Ratu Wulla Talu dan Dominikus A.R. Kaka merupakan langkah untuk mengakhiri konflik pendukung Markus Dairo Talu dan Kornelius Kodi Mete. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten apapun tanpa seizin redaksi TIMES NTT.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA