WhatsApp Channel Banner

Melki Laka Lena Bidik Tiga Sektor Strategis: Pelabuhan Ikan, Embung, hingga Pajak Kapal Wisata

waktu baca 7 menit
Sabtu, 10 Okt 2026 01:20 0 40 Times NTT

Labuan Bajo, Timesntt.com-Kekayaan laut, potensi pertanian, dan pesatnya pariwisata bahari Nusa Tenggara Timur (NTT) dinilai perlu ditopang infrastruktur yang tepat serta regulasi yang mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat dan daerah.

 

Atas dasar itu, Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena mengusulkan sejumlah agenda strategis pembangunan, mulai dari pembangunan Pelabuhan Perikanan Nusantara, penambahan embung untuk mendukung kebutuhan air petani, hingga penataan regulasi usaha kapal wisata guna menciptakan persaingan yang adil dan membuka peluang peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

 

Usulan tersebut disampaikan Melki dalam pertemuan reses Komisi V DPR RI bersama Pemerintah Provinsi NTT dan para kepala daerah se-daratan Flores di Aula Kantor Bupati Manggarai Barat, Labuan Bajo, Jumat (9/10/2026).

 

Dalam forum yang melibatkan sejumlah kementerian, lembaga, dan mitra kerja Komisi V DPR RI itu, Melki menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur tidak boleh berhenti pada penyediaan bangunan fisik. Infrastruktur harus dirancang agar mampu meningkatkan produktivitas, memperluas peluang usaha, memperkuat konektivitas, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

 

Menurutnya, momentum pemulihan infrastruktur pascabencana di Flores juga perlu dimanfaatkan untuk memperkuat fondasi ekonomi NTT dalam jangka panjang.

 

Pelabuhan Perikanan untuk Memperkuat Ekonomi Nelayan

 

Salah satu agenda yang diperjuangkan Gubernur Melki adalah pembangunan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) agar hasil tangkapan nelayan NTT memiliki akses pemasaran yang lebih luas, termasuk peluang ekspor langsung dari daerah.

 

Sebagai provinsi kepulauan dengan wilayah perairan yang luas, NTT memiliki potensi sumber daya kelautan yang dapat dikembangkan menjadi kekuatan ekonomi. Namun, potensi tersebut membutuhkan dukungan infrastruktur agar hasil tangkapan nelayan memiliki nilai tambah yang lebih besar.

 

Melki menilai, keberadaan pelabuhan perikanan yang memadai dapat memperkuat rantai pasok, memperlancar distribusi hasil laut, serta membuka peluang pengembangan industri pengolahan perikanan.

 

“Ketersediaan infrastruktur pelabuhan perikanan nusantara di NTT diharapkan dapat memperkuat rantai pasok, memperluas akses pasar, serta membuka peluang pengembangan industri pengolahan hasil laut di NTT. Ini penting karena NTT punya potensi laut yang luar biasa,” ungkapnya.

 

Menurut Melki, pembangunan sektor perikanan perlu dilakukan secara terintegrasi. Peningkatan hasil tangkapan harus diikuti fasilitas penanganan ikan, penyimpanan, distribusi, dan pemasaran yang memadai.

 

Dengan dukungan tersebut, manfaat ekonomi kelautan diharapkan tidak hanya dinikmati melalui penjualan ikan, tetapi juga melalui tumbuhnya usaha pengolahan hasil laut, terbukanya lapangan kerja, dan meningkatnya pendapatan masyarakat pesisir.

 

Embung Jadi Alternatif, Jangan Sampai Air Berhenti di Bendungan

 

Selain sektor kelautan, Melki menyoroti efektivitas pembangunan infrastruktur sumber daya air, terutama dalam mendukung kebutuhan pertanian dan masyarakat di berbagai wilayah NTT.

 

Ia mendorong agar pembangunan embung mendapat perhatian lebih besar sebagai alternatif yang dapat disesuaikan dengan kondisi geografis, kebutuhan air, biaya pembangunan, dan kemampuan daerah.

Baca Juga  90 Hari Jadi Batas Waktu, Pemprov NTT Kejar Dokumen Pemulihan Pascagempa Flores

 

Menurut Melki, keberhasilan pembangunan infrastruktur air tidak cukup diukur dari besarnya bangunan atau anggaran yang digunakan. Hal terpenting adalah sejauh mana air yang ditampung dapat dimanfaatkan masyarakat.

 

“Jangan sampai pemerintah membangun bendungan besar dengan biaya tinggi, tetapi manfaat airnya belum dapat dioptimalkan karena jaringan irigasi yang mengalirkan air ke lahan pertanian belum tersedia secara memadai,” ujarnya.

 

Ia menyoroti persoalan jaringan irigasi sekunder dan tersier di sejumlah lokasi yang belum tersedia secara memadai. Padahal, jaringan tersebut berperan penting menyalurkan air dari jaringan utama hingga ke lahan pertanian.

 

Kondisi ini, menurutnya, perlu menjadi bahan evaluasi dalam perencanaan pembangunan infrastruktur sumber daya air ke depan.

 

Pembangunan bendungan tetap dapat menjadi kebutuhan strategis di wilayah tertentu. Namun, investasi tersebut harus disertai perencanaan jaringan distribusi yang memastikan air benar-benar sampai kepada petani dan masyarakat.

 

Karena itu, Melki mendorong pendekatan pembangunan yang lebih sesuai dengan kebutuhan lokal, termasuk memperbanyak embung di wilayah yang membutuhkan sarana penampungan air dengan cakupan pelayanan yang terukur.

 

“Yang kita butuhkan bukan sekadar bendungan besar, tetapi bagaimana air itu benar-benar bisa sampai dan dimanfaatkan oleh petani serta masyarakat. Kalau jaringan irigasi sekunder dan tersier belum tersedia, manfaat bendungan tentu belum optimal. Karena itu, kita perlu melihat kemungkinan memperbanyak embung yang lebih sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan daerah,” tegasnya.

 

Bagi NTT yang menghadapi tantangan ketersediaan air di sejumlah wilayah, infrastruktur sumber daya air menjadi salah satu faktor penting untuk mendukung produktivitas pertanian, menjaga keberlanjutan usaha masyarakat, dan memperkuat ketahanan ekonomi daerah.

 

Kapal Wisata Perlu Kepastian Regulasi, PAD Jadi Perhatian

 

Agenda berikutnya yang disampaikan Melki berkaitan dengan pengaturan usaha pariwisata berbasis kapal pinisi dan kapal kayu, terutama yang beroperasi di kawasan wisata Labuan Bajo.

 

Perkembangan pariwisata bahari telah mendorong munculnya model usaha yang menyediakan layanan penginapan, makanan, dan minuman di atas kapal selama wisatawan melakukan perjalanan laut.

 

Melki menilai, perkembangan tersebut perlu diikuti regulasi yang jelas agar kegiatan usaha berjalan tertib, memiliki kepastian hukum, dan menciptakan persaingan yang adil antara pelaku usaha pariwisata di laut dan di darat.

 

Menurutnya, usaha kapal wisata yang menyediakan layanan menyerupai hotel dan restoran perlu memperoleh kejelasan mengenai standar usaha, perizinan, serta kewajiban perpajakan sesuai karakteristik kegiatan dan ketentuan perundang-undangan.

 

Pengaturan itu diperlukan agar tidak muncul perbedaan perlakuan yang tidak proporsional antara pelaku usaha dengan jenis layanan serupa.

 

Di sisi lain, Melki melihat adanya peluang untuk mengoptimalkan penerimaan daerah apabila kegiatan usaha kapal memenuhi kriteria sebagai objek pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Dengan demikian, pertumbuhan pariwisata bahari tidak hanya mendorong kunjungan wisatawan dan aktivitas ekonomi, tetapi juga dapat memberikan kontribusi yang sesuai terhadap pembiayaan pembangunan daerah.

 

“Kami berharap pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat membangun koordinasi untuk merumuskan regulasi yang sesuai dengan kewenangan masing-masing, sehingga usaha pariwisata berbasis kapal dapat berkembang secara sehat, tertib, dan berkelanjutan,” jelasnya.

Baca Juga  Bank NTT Cabang Ende Salurkan 100 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Gempa

 

Melalui koordinasi lintas pemerintah, regulasi usaha kapal wisata diharapkan mampu memberikan kepastian bagi pelaku usaha sekaligus menjaga keberlanjutan sektor pariwisata bahari NTT.

 

Komisi V Akan Kawal Usulan Sesuai Kewenangan

 

Menanggapi usulan tersebut, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyatakan bahwa pihaknya mencermati kebutuhan pembangunan infrastruktur dan penguatan konektivitas wilayah NTT.

 

Khusus untuk pembangunan Pelabuhan Perikanan Nusantara, Lasarus menjelaskan bahwa urusan tersebut berada di bawah kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), yang merupakan mitra kerja Komisi IV DPR RI.

 

Meski bukan berada dalam lingkup kewenangan Komisi V, Lasarus menyatakan akan meneruskan usulan Pemerintah Provinsi NTT kepada Komisi IV agar dapat menjadi perhatian dan diperjuangkan melalui mekanisme yang sesuai.

 

Ia juga mendorong Gubernur NTT dan jajaran pemerintah daerah untuk membangun komunikasi langsung dengan kementerian terkait.

 

“Untuk Pelabuhan Perikanan Nusantara, itu merupakan kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan yang bermitra dengan Komisi IV DPR RI. Kami akan menyampaikan usulan ini kepada Komisi IV. Kami juga berharap Pak Gubernur dan jajaran dapat membangun komunikasi dengan kementerian terkait agar rencana ini bisa diperjuangkan dan direalisasikan,” jelas Lasarus.

 

Sementara itu, berbagai usulan lain yang berkaitan dengan lingkup kerja Komisi V akan didorong melalui mekanisme yang berlaku sesuai kewenangan lembaga tersebut.

 

Respons ini menegaskan pentingnya koordinasi lintas komisi, kementerian, dan pemerintah daerah agar setiap usulan pembangunan dapat disampaikan kepada pihak yang berwenang serta memiliki peluang untuk ditindaklanjuti.

 

Pemulihan Pascabencana Harus Berjalan Bersama Penguatan Ekonomi

 

Pertemuan reses Komisi V DPR RI tersebut tidak hanya membahas percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur pascabencana di Flores, tetapi juga menjadi ruang bagi pemerintah daerah untuk menyampaikan kebutuhan pembangunan jangka panjang.

 

Sejumlah persoalan mendesak, seperti pemulihan jalan, jembatan, perumahan, fasilitas publik, dan infrastruktur dasar, tetap membutuhkan perhatian. Namun, pembangunan juga perlu diarahkan untuk memperkuat sektor-sektor yang menjadi sumber penghidupan masyarakat.

 

Bagi NTT, pengembangan perikanan, pertanian, dan pariwisata bahari membutuhkan dukungan infrastruktur serta kebijakan yang saling terhubung.

 

Pelabuhan perikanan dapat memperluas akses pasar bagi nelayan. Embung dan jaringan irigasi yang memadai dapat mendukung produktivitas pertanian. Sementara itu, regulasi usaha kapal wisata yang jelas dapat menciptakan kepastian berusaha sekaligus membuka peluang penerimaan daerah sesuai ketentuan hukum.

 

Melalui berbagai usulan tersebut, Melki mendorong agar pembangunan infrastruktur di NTT tidak hanya berorientasi pada pemulihan kerusakan, tetapi juga mampu mengoptimalkan potensi daerah dan memperluas manfaat ekonomi bagi masyarakat.

 

Tantangan berikutnya adalah memastikan usulan tersebut ditindaklanjuti melalui perencanaan, penganggaran, dan koordinasi lintas kementerian serta pemerintah daerah.

 

Dengan pendekatan itu, pembangunan infrastruktur diharapkan menjadi bagian dari upaya memperkuat ekonomi masyarakat, memperluas kesempatan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan warga Nusa Tenggara Timur.*

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Stop Copas!!