Polres SBD Tangkap Pelaku Pembunuhan di Limbu Kembe yang Kabur ke Bali

waktu baca 2 menit
Sabtu, 24 Agu 2024 23:58 0 227 FBL

TAMBOLAKA, TIMES Nusa Tenggara Timur| Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sumba Barat Daya (SBD) berhasil menangkap RM, tersangka kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Limbu Kembe, Kecamatan Kodi Utara, Kabupaten Sumba Barat Daya.

RM yang sempat melarikan diri ke Bali, akhirnya ditangkap pada Jumat, 23 Agustus 2024.

Aipda I Kadek Nata, Kanit Pidum Polres SBD, menjelaskan bahwa aksi pengejaran ini dilakukan berdasarkan informasi jaringan kolega yang menyebutkan RM melarikan diri dari Pulau Sumba menggunakan kapal laut dari Waingapu menuju Pelabuhan Benoa, Bali, pada 17 Agustus 2024. Setibanya di Bali, RM berupaya menghindari proses hukum dengan berpindah-pindah lokasi.

Baca Juga  Selain di Polres SBD, Oknum Yang Mengaku Wartawan JD Ternyata Juga Diadukan ke Dewan Pers

“Upaya kami tidak berhenti, kami terus melakukan penyelidikan dengan berbagai sumber informasi, dan akhirnya dapat mengetahui keberadaan RM di kawasan Pelabuhan Benoa,” ujar Aipda I Kadek Nata kepada Humas Polres SBD.

Berbekal informasi tersebut, Tim Sat Reskrim Polres SBD yang dipimpin oleh Aipda I Kadek Nata bekerja sama dengan Kepolisian Polda Bali, khususnya Polsek Kawasan KP3 Laut Pelabuhan Benoa. Kerja sama tersebut berbuah hasil ketika RM berhasil diamankan di Pelabuhan Benoa pada 19 Agustus 2024.

Penangkapan RM dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/117/VII/2024/SPKT/Res. SBD/Polda NTT yang dikeluarkan pada tanggal 20 Juli 2024, setelah peristiwa tragis yang menewaskan Ruben Rangga Mone di Limbu Kembe.

Baca Juga  Kejari Sumba Barat Tetapkan Tersangka AML dalam Kasus Korupsi Penyertaan Modal Perumda Lawadi Sumba Barat Daya

Setelah penangkapan, RM langsung dibawa kembali ke Sumba Barat Daya oleh tim Sat Reskrim Polres SBD melalui Bandara Lede Kalumbang pada Jumat, 23 Agustus 2024, pukul 16.00 WITA. RM kini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Kanit Pidum Polres SBD memastikan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen menegakkan hukum di wilayahnya dan memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan menindak tegas para pelaku kriminal.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten apapun tanpa seizin redaksi TIMES NTT.

FBL

Pemimpin Redaksi Times Nusa Tenggara Timur

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA