WhatsApp Channel Banner

Setahun Berjalan, Dana Gawat Darurat Rp3 Miliar RSUD S.K. Lerik Terpakai Rp900 Juta

waktu baca 2 menit
Selasa, 22 Sep 2026 13:36 0 15 Times NTT

Kupang, Timesntt.com- Setelah berjalan sekitar satu tahun, program Dana Pengaman Kesehatan Kegawatdaruratan di RSUD S.K. Lerik Kota Kupang telah menggunakan sekitar Rp900 juta dari total anggaran Rp3 miliar.

Direktur RSUD S.K. Lerik, dr. Maria Veronika Ivonny Dondao Ray, mengatakan program tersebut telah berlangsung sejak Juli 2025.

“Selama ini inovasi gawat darurat ini sudah berlangsung selama satu tahun sejak bulan Juli 2025 sampai dengan tahun ini. Dana yang digunakan sudah Rp900 juta,” ujar Maria.

Dengan demikian, masih terdapat sekitar Rp2,1 miliar dana yang belum digunakan dari total alokasi tersebut.

Maria menilai kondisi itu menunjukkan semakin banyak masyarakat Kota Kupang yang telah memiliki kepesertaan BPJS Kesehatan sehingga kebutuhan menggunakan dana pengaman relatif terbatas pada kelompok tertentu.

“Artinya kita juga bersyukur banyak warga sudah menjadi peserta BPJS sehingga dana ini digunakan benar-benar maksimal pada warga yang mengalami kesulitan terkait administrasi, terutama yang tidak memiliki BPJS,” katanya.

Baca Juga  DPRD Kota Kupang Apresiasi Penataan Manajemen RSUD SK Lerik

Selain persoalan kepesertaan BPJS, dana tersebut juga dapat menjadi solusi bagi pasien yang mengalami kendala dokumen kependudukan dan administrasi lainnya sesuai ketentuan program.

Ia mengatakan rumah sakit tidak bekerja sendiri dalam menyelesaikan persoalan administrasi pasien. RSUD S.K. Lerik berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Dinas Kesehatan Kota Kupang.

Menurut Maria, salah satu tantangan yang masih ditemukan adalah pasien atau keluarga pasien mengalami kesulitan memperoleh KTP, Kartu Keluarga maupun surat keterangan tidak mampu.

Baca Juga  Musim Angin Kencang, RSUD S.K. Lerik Ingatkan Risiko Sesak Napas dan ISPA

“Untuk pelayanan kita tetap berjalan karena tupoksi petugas kesehatan begitu pasien datang langsung ditangani. Kendalanya ada pada administrasi kepengurusan,” jelasnya.

Pemerintah Kota Kupang sebelumnya mengalokasikan Dana Pengaman Kesehatan sebesar Rp3 miliar untuk menjamin pelayanan pasien gawat darurat yang mengalami kendala jaminan kesehatan maupun administrasi.

Kementerian PANRB juga mencatat Dana Pengaman Kesehatan Kegawatdaruratan RSUD S.K. Lerik sebagai salah satu inovasi pelayanan publik yang ditinjau dalam kunjungan ke rumah sakit tersebut pada Mei 2026.*

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Stop Copas!!