WhatsApp Channel Banner

Warga Luar Kota Kupang Tetap Ditangani di IGD, Tapi Dana Rp3 Miliar Khusus Warga Kota

waktu baca 2 menit
Selasa, 22 Sep 2026 13:41 0 19 Times NTT

Kupang, Timesntt.com- RSUD S.K. Lerik Kota Kupang memastikan seluruh pasien dalam kondisi gawat darurat tetap mendapatkan penanganan medis, termasuk warga yang berasal dari luar wilayah Kota Kupang.

Namun, penggunaan Dana Pengaman Kesehatan senilai Rp3 miliar memiliki ketentuan khusus. Dana tersebut diperuntukkan bagi warga Kota Kupang yang memenuhi persyaratan sebagai penerima manfaat.

Direktur RSUD S.K. Lerik, dr. Maria Veronika Ivonny Dondao Ray, mengatakan rumah sakit tetap akan memberikan pertolongan medis kepada pasien gawat darurat tanpa membedakan asal daerah.

“Kalau seandainya untuk penanganan tetap kita tangani, tetapi secara administrasi kembali harus warga Kota Kupang karena ini adalah kebijakan dari Pemerintah Kota Kupang untuk warga Kota Kupang,” katanya.

Menurut Maria, bagi pasien yang berasal dari kabupaten lain di NTT, rumah sakit dapat mengupayakan penggunaan kepesertaan BPJS Kesehatan apabila pasien merupakan peserta JKN.

“Untuk yang dari kabupaten mungkin bisa diupayakan supaya menggunakan BPJS sehingga kalau terjadi gawat darurat sewaktu-waktu tidak terkendala lagi dengan jaminan kesehatan,” ujarnya.

Baca Juga  Puskesmas Oebobo Skrining 771 Orang Berisiko HIV, 230 ODHIV Jalani Pengobatan

Ia menegaskan, persoalan administrasi tidak boleh menjadi alasan untuk menunda penanganan pasien yang berada dalam kondisi mengancam jiwa.

Pasien terlebih dahulu ditangani oleh tenaga kesehatan di IGD. Sementara keluarga atau pendamping dapat menyelesaikan proses administrasi secara bersamaan.

Program Dana Pengaman Kesehatan senilai Rp3 miliar tersebut merupakan kebijakan Pemkot Kupang untuk membantu kelompok rentan yang menghadapi persoalan jaminan kesehatan ketika mengalami kegawatdaruratan. Pemerintah Kota Kupang sebelumnya menyatakan dana tersebut digunakan untuk pasien gawat darurat yang tidak memiliki jaminan kesehatan atau menghadapi kendala administrasi.

Baca Juga  Pemkot Kupang Gelar Tracing TB Terintegrasi, Targetkan 100 Warga Ikuti Pemeriksaan Gratis

Program tersebut juga telah mendapat perhatian dari Ombudsman RI dan Kementerian PANRB sebagai salah satu inovasi pelayanan publik di Kota Kupang.*

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Stop Copas!!