WhatsApp Channel Banner

Camat Kelapa Lima Soroti Prostitusi Anak dan Ancaman HIV/AIDS di Era Digital

waktu baca 2 menit
Selasa, 29 Sep 2026 23:29 0 16 Times NTT

Kupang, Timesntt.com-Mencakup wilayah pesisir dan sangat rentan, Camat Kelapa Lima, Paskalis Tokan , menyoroti persoalan prostitusi anak di bawah umur yang dinilai menjadi salah satu isu serius yang perlu mendapat perhatian bersama di wilayah Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

 

Menurut Paskalis, persoalan tersebut juga berkaitan erat dengan isu kesehatan, khususnya risiko penularan HIV/AIDS. Ia menyebut perkembangan teknologi dan penggunaan telepon seluler menjadi salah satu faktor yang perlu mendapat pengawasan lebih serius dari orang tua.

 

“Prostitusi di bawah umur itu juga salah satu isu kesehatan yang saat ini sedang terjadi. Pengaruh gadget, handphone dengan berbagai aplikasi di dalamnya juga perlu kita perhatikan,” kata Paskalis, 28/09.

 

Baca Juga  Warga Luar Kota Kupang Tetap Ditangani di IGD, Tapi Dana Rp3 Miliar Khusus Warga Kota

Ia mengingatkan, anak-anak, termasuk anak perempuan, dapat mengakses berbagai aplikasi dan berkomunikasi dengan pihak lain tanpa sepengetahuan orang tua. Kondisi tersebut, menurutnya, perlu diantisipasi melalui pengawasan dan edukasi.

 

Paskalis mengatakan, isu prostitusi anak sebelumnya disampaikan kepadanya oleh Ketua Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Kupang, Jems Bore.

 

“Selama ini kita fokus pada ini dan itu, tetapi hal ini bisa saja terabaikan. Padahal ini penting, apalagi anak-anak kita tanpa sadar bisa mengakses ke sana kalau tidak diawasi,” ujarnya.

 

Ia menilai edukasi mengenai HIV/AIDS dan prostitusi anak tidak cukup dilakukan hanya melalui sosialisasi dengan pola penyampaian materi secara konvensional. Karena itu, pihaknya bersama KPA Kota Kupang tengah membahas pola sosialisasi yang lebih menarik dan mampu menggambarkan kondisi nyata di lapangan.

Baca Juga  Dana Gadar Rp3 Miliar di Kota Kupang Telah Digunakan 83 Pasien, RSUD S.K. Lerik: Pelayanan Tak Boleh Terhambat Biaya

 

Paskalis menyebut, fakta yang disampaikan dalam pembahasan bersama KPA cukup mengejutkan dan diharapkan dapat membuka perhatian masyarakat terhadap ancaman prostitusi anak.

 

“Kalau sosialisasi hanya penyampaian materi, itu kurang menarik. Tetapi kalau yang disampaikan adalah fakta yang ada, orang akan kaget dan mulai bertanya, bagaimana ini bisa terjadi,” katanya.

 

Rencana sosialisasi tersebut akan melibatkan pihak kecamatan, kelurahan dan KPA Kota Kupang. Jika belum dapat dilaksanakan pada akhir tahun 2026, kegiatan tersebut akan diarahkan untuk dilaksanakan pada awal tahun 2027.

 

Paskalis berharap, upaya tersebut dapat meningkatkan pengawasan terhadap anak sekaligus memperkuat pemahaman masyarakat mengenai hubungan antara perilaku seksual berisiko, prostitusi dan ancaman penularan HIV/AIDS.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Stop Copas!!