Kota Kupang Raih Dua Penghargaan KPPN, Juara I Pengelolaan DAK Fisik/foto:ist Kupang, Timesntt.com- Pemerintah Kota Kupang melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) meraih dua penghargaan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kupang atas kinerja pengelolaan keuangan daerah Semester I Tahun Anggaran 2026.
Dua penghargaan tersebut yakni peringkat pertama kinerja pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan peringkat ketiga kinerja penyaluran Transfer ke Daerah (TKD). Penghargaan itu diserahkan oleh KPPN Kupang pada 21 Oktober 2026.
Capaian ini menjadi pengakuan atas kinerja Pemerintah Kota Kupang dalam mengelola dana transfer dari pemerintah pusat, terutama dalam memastikan penyaluran anggaran berjalan tepat waktu, tertib administrasi, dan sesuai ketentuan.
Penilaian kinerja tidak hanya didasarkan pada tingkat penyerapan anggaran, tetapi juga mencakup realisasi penyaluran, efektivitas alokasi, pelaksanaan kegiatan, capaian keluaran (output), kelengkapan dokumen, kontrak kegiatan, serta ketepatan pelaporan.
BKAD Kota Kupang menyebutkan, salah satu faktor penting dalam pencapaian tersebut adalah kedisiplinan administrasi dan ketepatan waktu pada setiap tahapan pengelolaan DAK Fisik.
Pemantauan dilakukan sejak awal, mulai dari penyiapan dokumen, proses pengadaan dan kontrak, perekaman data kontrak, hingga pemenuhan persyaratan penyaluran sesuai ketentuan pemerintah pusat.
Keberhasilan tersebut juga merupakan hasil koordinasi lintas perangkat daerah. Organisasi perangkat daerah (OPD) teknis bertanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan dan penyiapan dokumen, BKAD mengoordinasikan pengelolaan keuangan, sedangkan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) menjalankan fungsi reviu dan pengawasan.
Selain itu, kualitas data dan pelaporan serta kesesuaian antara realisasi keuangan dan capaian kegiatan menjadi bagian penting dalam memastikan pengelolaan anggaran berjalan sesuai target.
Sesuai arahan Wali Kota Kupang, pengelolaan keuangan daerah harus dilaksanakan secara tertib, tepat, transparan, dan akuntabel, serta berorientasi pada hasil yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Karena itu, penghargaan tersebut tidak semata-mata dipandang sebagai pencapaian peringkat, tetapi juga sebagai tanggung jawab untuk memastikan anggaran yang dikelola pemerintah benar-benar mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.
Pemerintah Kota Kupang berkomitmen mempertahankan capaian tersebut melalui penguatan koordinasi sejak awal tahun anggaran, monitoring dan evaluasi berkala, penertiban dokumen serta data, dan peningkatan koordinasi dengan KPPN Kupang maupun APIP.
Percepatan penyaluran anggaran juga akan terus dilakukan dengan tetap memperhatikan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, peringkat ketiga kinerja penyaluran TKD menunjukkan capaian Kota Kupang dalam pengelolaan berbagai jenis dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah. Proses tersebut membutuhkan koordinasi antarpihak serta ketepatan dalam memenuhi persyaratan penyaluran.
Ke depan, Pemkot Kupang akan terus memperkuat perencanaan, meningkatkan pengawasan berbasis data, serta mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pengelolaan keuangan daerah.
Capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah, termasuk OPD pengelola DAK, pejabat pengelola keuangan, bendahara, pejabat teknis, Bappeda, APIP, dan jajaran BKAD.
Pemerintah Kota Kupang berharap pengelolaan keuangan yang semakin baik dapat memastikan program pembangunan terlaksana sesuai target, anggaran digunakan secara tepat sasaran, dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Stop Copas!!
Tidak ada komentar