TAMBOLAKA, TIMES Nusa Tenggra Timur| Seorang kepala desa di Kecamatan Wewewa Selatan, Kabupaten Sumba Barat Daya, mengaku bahwa dirinya dipaksa untuk menyetor sejumlah uang kepada oknum kepala dinas setempat setiap kali pencairan dana desa.
Menurut kepala desa tersebut, pungutan liar ini berkisar antara Rp5 juta hingga Rp10 juta. Ia mengklaim memiliki bukti berupa chat WhatsApp dan rekaman telepon yang menunjukkan komunikasi antara dirinya dan oknum kepala dinas tersebut.
Kepala desa tersebut mengaku bahwa oknum kepala dinas tersebut telah menghubunginya kembali untuk meminta pencairan dana desa tahap satu tahun 2025. Menurutnya, oknum tersebut ingin memastikan bahwa ia masih bisa mendapatkan “fee” sebelum masa jabatannya berakhir.
“Selaman ini kami dia minta setor baru dia tanda tangan pencairan dana desa” ujar kepala desa tersebut.
Dikabarkan bahwa oknum kepala dinas tersebut mengaku akan digantikan setelah pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih periode 2024-2029.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten apapun tanpa seizin redaksi TIMES NTT. |
|
Tidak ada komentar