“Apa yang dilakukan Kapolres SBD ini patut diapresiasi. Ini bukan sekadar penertiban, ini keberanian mengambil risiko. Menindak pengetap bensin yang menggunakan motor bodong itu tidak mudah, karena berhadapan langsung dengan jaringan ekonomi ilegal di bawah,” ujar Lasarus kepada timesnttdotcom, Rabu (29/10/2026).

KUPANG, TIMESNTT.COM – Langkah cepat Kapolres Sumba Barat Daya AKBP Harianto Rantesalu, S.I.K., M.Si. yang turun langsung menertibkan motor bodong dan praktik penjualan BBM subsidi dengan harga mencekik di Kota Tambolaka mendapat apresiasi dari kalangan akademisi.

Pujian itu datang dari Pemerhati Sosial Politik yang juga Dosen Universitas Nusa Cendana, Lasarus Jehamat. Ia menilai keberanian Kapolres turun langsung ke lapangan adalah potret langka dari presisi Polri yang bekerja menjawab keluhan warga, bukan sekadar di balik meja.

Operasi yang digelar di sejumlah titik di Tambolaka sebelumnya memang menyasar dua persoalan menahun yang dikeluhkan warga: penggunaan motor tanpa surat yang meresahkan ketertiban, serta praktik eceran BBM subsidi yang dijual jauh di atas HET. Di lapangan, belasan motor tanpa dokumen resmi dan sejumlah barang bukti BBM subsidi dalam jeriken diamankan.

Baca Juga  Bupati SBD Serahkan Bantuan Ternak Ayam bagi Anak Stunting di Desa Rada Loko

“Apa yang dilakukan Kapolres SBD ini patut diapresiasi. Ini bukan sekadar penertiban, ini keberanian mengambil risiko. Menindak pengetap bensin yang menggunakan motor bodong itu tidak mudah, karena berhadapan langsung dengan jaringan ekonomi ilegal di bawah,” ujar Lasarus kepada timesnttdotcom, Rabu (29/10/2026).

Menurut Lasarus, modus pengetapan BBM dengan motor yang tangkinya sudah dimodifikasi untuk membeli di SPBU lalu dijual kembali dengan harga mencekik seperti yang diungkap polisi, adalah bentuk kejahatan subsidi yang paling merugikan rakyat kecil di wilayah kepulauan.

“Kita harus jujur, praktik tab bensin dengan motor bodong ini sudah jadi rahasia umum. Motornya tidak bersurat, tidak bayar pajak, dipakai untuk merampok hak rakyat atas BBM subsidi. Ketika seorang Kapolres berani bilang ‘Motor bodong kami amankan, kalau tidak ada surat-suratnya pasti kami proses’, itu pesan moral yang kuat bahwa negara hadir,” katanya.

Baca Juga  Bupati SBD Resmikan Sistem Pembayaran Retribusi Pasar Online di Pasar Waimangura

Lasarus menambahkan, pernyataan Kapolres yang menegaskan akan menindak tegas sesuai Pasal 55 Undang-Undang Migas menunjukkan tidak ada kompromi terhadap pelaku.

“Saya melihat ada keberanian moral di sana. Di banyak daerah, aparat sering tutup mata karena pengetap ini dianggap kecil. Padahal dampaknya sistemik, antrean di SPBU jadi semrawut, nelayan dan petani tidak dapat solar. Kapolres SBD berani memutus mata rantai itu. Itu yang kita sebut kepemimpinan yang presisi,” tutur Lasarus.

Ia berharap, langkah ini tidak berhenti sebagai operasi sesaat, melainkan menjadi model penegakan hukum yang konsisten.

“Begitu ada laporan masyarakat, kami tidak tunggu lama. Saya turun langsung bersama anggota” kalimat ini yang ditunggu masyarakat. Ketika pimpinan turun langsung, anggotanya bergerak, masyarakat pun merasa aman untuk melapor. Ini membangun trust,” pungkas Lasarus.

Polres SBD sendiri mengimbau warga untuk terus melapor jika menemukan praktik pengetapan BBM subsidi serupa di wilayahnya.***