Kupang, Timesntt.com-Dinas Kesehatan Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menorehkan prestasi di tingkat nasional setelah meraih penghargaan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI sebagai unit organisasi kesehatan terbaik dalam pengelolaan layanan kesehatan tradisional di daerah tahun 2026.

 

Penghargaan ini menjadi pengakuan atas upaya Pemerintah Kota Kupang dalam mengembangkan pelayanan kesehatan tradisional yang mengedepankan kearifan lokal, sekaligus memastikan praktik yang berkembang di masyarakat tetap berjalan secara aman dan bertanggung jawab.

 

Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, drg. Retnowati, M.Kes., mengatakan, pelayanan kesehatan tradisional memiliki potensi besar untuk mendukung peningkatan derajat kesehatan masyarakat, terutama dalam upaya promotif dan preventif.

 

Menurut Retnowati, berbagai pengetahuan, keterampilan, dan praktik kesehatan yang diwariskan secara turun-temurun dapat dikembangkan sebagai bagian dari pelayanan kesehatan, sepanjang memenuhi ketentuan yang berlaku.

 

“Semua keahlian dan keterampilan yang ada, sepanjang menunjang pelayanan kesehatan, akan tetap kita beri ruang agar bisa berkarya dan membantu Dinas Kesehatan dalam menyehatkan masyarakat,” ujar Retnowati.

 

Ia menegaskan, penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi Dinas Kesehatan Kota Kupang untuk memperkuat pembinaan terhadap para pelaku dan penyelenggara layanan kesehatan tradisional.

 

Upaya itu dilakukan melalui pemberian motivasi, pendampingan, serta pengawasan agar pelayanan yang diberikan semakin berkualitas dan dapat bersinergi dengan pelayanan kesehatan konvensional.

Baca Juga  Nostalgia di Camp Pemuda Klasis Amarasi Selatan, Winston Rondo Bagikan Kiat Sukses Pelayanan dan Kehidupan

 

“Kami akan semakin memberikan motivasi, pembinaan, dan pendampingan terhadap semua upaya kesehatan tradisional. Apa yang mungkin belum bisa kita berikan melalui pelayanan kesehatan konvensional, diharapkan dapat didukung melalui pelayanan kesehatan tradisional yang sesuai ketentuan,” katanya.

 

Tiga Kategori Pelayanan Kesehatan Tradisional

 

Dalam penyelenggaraannya, pelayanan kesehatan tradisional dikenal dalam tiga kategori, yakni tradisional empiris, tradisional komplementer, dan tradisional integrasi.

 

Pelayanan tradisional empiris mengandalkan metode, ramuan, dan keterampilan yang bersumber dari pengalaman serta pengetahuan turun-temurun. Contohnya, pemanfaatan jamu dan pijat tradisional oleh penyehat tradisional sesuai ketentuan.

 

Sementara itu, pelayanan tradisional komplementer menggunakan metode kesehatan tradisional yang memiliki dasar ilmiah untuk melengkapi pelayanan kesehatan konvensional. Beberapa metode yang dikenal antara lain akupunktur, akupresur, hipnoterapi, dan aromaterapi.

 

Adapun pelayanan tradisional integrasi menggabungkan pelayanan kesehatan konvensional dan tradisional dalam satu fasilitas pelayanan kesehatan, sesuai indikasi dan standar pelayanan yang berlaku.

 

Ketiga kategori tersebut memiliki pendekatan berbeda, tetapi pengembangannya tetap membutuhkan perhatian terhadap mutu pelayanan, kompetensi penyelenggara, serta keselamatan masyarakat.

Baca Juga  DIY Provinsi Pertama yang Bantu Living Cost Mahasiswa Terdampak Gempa Flores

 

Kembangkan Potensi Herbal dan Terapi Tradisional

 

Di Kota Kupang, sejumlah layanan kesehatan tradisional telah terdaftar dan tersedia bagi masyarakat. Layanan tersebut antara lain pemanfaatan ramuan herbal, seperti jahe dan tanaman obat lainnya, serta terapi fisik dan manual, seperti pijat urut, refleksi, dan bekam.

 

Potensi ini dinilai dapat menjadi salah satu sumber daya pendukung dalam meningkatkan kesehatan masyarakat. Namun, pengembangannya harus disertai pembinaan dan pengawasan agar praktik yang dilakukan sesuai ketentuan serta tidak mengabaikan kebutuhan penanganan medis.

 

Dinas Kesehatan Kota Kupang juga mendorong agar para pelaku kesehatan tradisional terus meningkatkan kapasitas dan menjaga mutu pelayanan. Dengan demikian, praktik yang telah berkembang di tengah masyarakat tidak hanya dipertahankan sebagai warisan kearifan lokal, tetapi juga dikelola secara lebih terarah dan bertanggung jawab.

 

Penghargaan dari Kemenkes RI tahun 2026 ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara layanan kesehatan tradisional dan konvensional.

 

Melalui sinergi tersebut, Pemerintah Kota Kupang berharap masyarakat memiliki pilihan pelayanan kesehatan yang lebih beragam, tanpa mengesampingkan standar keamanan dan kebutuhan pengobatan medis.